Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Heru Budi Hartono & Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Rp 1.400 Triliun Aset Pusat setelah IKN Pindah ke Kalimantan

Heru Budi Hartono membahas pemanfaatan Barang Milik Negara atau BMN senilai Rp1.400 triliun yang ada di Jakarta setelah ibu kota negara (IKN) pindah.

10 Februari 2023 | 14.56 WIB

Suasana arus lalulintas jelang aksi demo di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Mahasiswa dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Suasana arus lalulintas jelang aksi demo di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Mahasiswa dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Kementerian Keuangan menemui Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono membahas pemanfaatan Barang Milik Negara atau BMN senilai Rp1.400 triliun yang ada di Jakarta setelah ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kami bahas sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan IKN,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, Pemprov DKI akan mengakomodasi upaya Pemerintah Pusat perihal rencana pemanfaatan BMN setelah Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota. “Apa saja yang bisa kami akomodasi terkait pasca-pemindahan itu dikaitkan dengan rencana tata ruang di Jakarta,” katanya.

Meski begitu, untuk pengelolaan aset milik negara, lanjut dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

Nantinya, Pemprov DKI ingin pemanfaatan aset negara itu mendukung tata ruang di Jakarta agar pembangunan di DKI dan di IKN Nusantara sama-sama berjalan.

Nilai aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta mencapai Rp 1.400 triliun

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan nilai aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.400 triliun.

Namun, tidak semua aset milik negara itu dapat dimanfaatkan karena aset yang digunakan oleh kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal tidak dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. “Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal tidak akan dipindah,” katanya.

Kementerian Keuangan saat ini sudah menyiapkan rancangan utama pemanfaatan BMN tersebut agar memiliki valuasi yang optimal.

Nantinya, aset milik negara yang dapat dimanfaatkan itu rencananya digunakan untuk sewa atau kerja sama pemanfaatan aset. “Terkait rencana pemanfaatan itu strateginya sangat tergantung dari tata ruang yang dibolehkan Pemprov DKI Jakarta. Kami selaku pengelola karena aset itu adalah pemerintah pusat, kami akan manfaatkan sebaiknya,” imbuhnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Sunu Dyantoro

Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus