Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Heru Budi Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru di Jakarta

Secara khusus Heru Budi ingatkan pemberlakuan sanksi cabut KJP Plus dan penanganan stunting

13 Januari 2024 | 00.26 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 203 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023/Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 203 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023/Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Heru memberikan arahan dan mengimbau aparatur sipil negara (ASN) DKI memperkuat koordinasi dan integritas untuk mengabdi kepada negara di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan administrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Heru Budi menyampaikan, misalnya, DKI Jakarta harus bisa menjaga marwah pendidikan, terutama dalam menerapkan kedisiplinan peserta didik agar menjalankan proses belajar-mengajar di sekolah dengan tertib dan sesuai aturan. "Kita ingin masa depan Jakarta yang berada di tangan peserta didik dapat terarah dan mereka pun bisa menggapai cita-cita," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di bidang ini pula, Pemerintah Provinsi DKI disebutkan Heru Budi harus bisa mengurangi potensi terjadinya bullying, tawuran, serta kebiasaan merokok di kalangan siswa. Bagi penerima KJP Plus, kata dia, apabila kedapatan melakukan tindakan-tindakan tersebut, maka dana bantuan pendidikan itu dicabut. "Karena telah melanggar aturan yang ditetapkan," ujarnya.

Untuk sektor kesehatan, Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden mengingatkan para pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik untuk menggencarkan sosialisasi, pencegahan, dan penanggulangan stunting agar bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta. Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut diperlukan sinergi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga dapat menekan dan mengurangi angka stunting di Jakarta.

Heru berkata seluruh kader, seperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Posyandu bersama jajaran Dinas Kesehatan bisa memetakan kawasan yang menjadi prioritas untuk penanganan, pencegahan, serta sosialisasi tentang stunting. "Ini harus kita gencarkan agar bisa menurunkan angkanya," kata Heru Budi.

Disampaikannya pula perlu memikirkan gizi yang cukup untuk anak-anak dan ibu yang mengandung. "Ini tidak harus melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), karena juga bisa memanfaatkan CSR (Corporate Social Responsibility)," katanya menambahkan.

Hari ini, Heru Budi melantik 103 ASN yang terdiri atas 37 pejabat eselon III dan 66 pejabat eselon IV. Para ASN DKI ini tersebar di beberapa instansi, yaitu Dinas Pendidikan DKI Jakarta; Dinas Kesehatan DKI Jakarta; Satpol PP DKI Jakarta; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta; Biro Hukum Setda DKI Jakarta; Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta; serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Timur, Selatan, dan Utara.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus