Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ramai di media sosial videotron Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, menunjukkan iklan kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran. Iklan di videotron itu mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polda Metro Jaya pun memastikan videotron yang menampilkan iklan kampanye itu bukan milik Polri. "Polda Metro Jaya dan Polri tetap menjunjung tinggi komitmen netralitas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat, 22 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pengelola videotron agar iklan kampanye itu, sekalipun pemiliknya adalah swasta, di-take down.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan menambahkan telah mengimbau kepada pengelola videotron Pos Polisi Simpang Susun Semanggi itu untuk tidak mengunggah materi bernuansa politik selama pelaksanaan pemilu. "Sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif atas institusi Polri," kata Doni.
Pengelola iklan di videotron itu, Dede, juga mengatakan pemasangan iklan kampanye politik di videotron Pos Polisi Simpang Susun Semanggi tidak ada kaitannya dengan institusi Polri ataupun yang lain.
Selaku pengelola iklan swasta, dirinya menyatakan tidak mengetahui jika pemasangan iklan kampanye bakal mengundang konflik. Menurut dia, pemasangan iklan kampanye salah satu paslon itu murni sebagai pelaku usaha.
"Kami tidak menyangka, kami mohon maaf apabila institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut," ucap Dede, Jumat, 22 Desember 2023.