Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ini Kompensasi yang Dituntut Mantan Pejuang Timor Timur

Mantan pejuang pro integrasi Timor Timur ke Indonesia menuntut kompensasi berupa uang Rp 50 juta per orang.

28 September 2017 | 06.00 WIB

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan
Perbesar
Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 13 ribu mantan pejuang pro integrasi Timor Timur ke Indonesia menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan kompensasi dan penghargaan terhadap mereka beserta keluarga.

Baca: Eurico Guterres Minta Wiranto Perhatikan Eks Milisi Timtim

Tuntutan yang ditandatangani oleh mantan wakil panglima milisi, Eurico Gutteres, selaku perwakilan massa itu, diserahkan kepada pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk selanjutnya dikirim ke pemerintah pusat.

“Kami hanya sampaikan aspirasi kami. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pejuangnya,” ujar Eurico saat bersama ribuan mantan milisi menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Senin, 25 September 2017.

Surat tuntutan mereka antara lain berisi permintaan supaya pemerintah memberikan kompensasi Rp 50 juta untuk setiap pejuang, termasuk janda dan yatim piatu, yang tetap setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tuntutan lain yang disampaikan adalah kepastian hukum soal ratusan orang yang namanya masuk daftar pelanggaran HAM berat. “Kami minta kepastian hukum bagi 403 orang yang masuk daftar pelanggaran HAM berat di Timor Timur,” ujar Eurico.

Selain itu, mereka meminta supaya pemerintah Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada 13 ribu pejuang integrasi Timor Timur. Begitu pula bagi para anggota Tentara Nasional Indonesia, polisi, dan pegawai negeri eks Timor Timur.

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia memberikan kemudahan bagi keturunan pejuang integrasi Timor Timur untuk menjadi anggota TNI, Polri, dan PNS. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal di wilayah Timor Leste. Serta meminta pemerintah Indonesia untuk memindahkan jasad para pahlawan Indonesia yang gugur di Timor Leste ke wilayah hukum Indonesia.

Kepala Biro Umum Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur Zakarias Moruk mengatakan surat tuntutan para mantan milisi Timor Timur itu akan segera dikirim ke Jakarta. “Hari ini, kami akan membawa surat tersebut ke Jakarta,” katanya, kemarin.

YOHANES SEO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus