Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemantau Kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW), ikut mengawasi jalannya kasus Sisca Dewi yang melibatkan petinggi Polri, Irjen Bambang Sunarwibowo.
Baca: Saksi Meringankan Tidak Datang, Sisca Dewi Syok dan Menangis
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengaku telah menelusuri rumah mewah yang diberikan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo kepada biduan dangdut itu pada Agustus lalu. Penelusuran itu dilakukan untuk mendalami perkara kasus keduanya yang berbuntut hingga ke meja hijau.
“IPW mengunjungi rumah mewah Sisca Dewi di Jalan Lamandau,” ujar Neta kepada Tempo pada Kamis malam, 6 Desember 2018.
Kediaman Sisca Dewi yang dimaksud itu berada di Lamandau III Nomor 11 A, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga dibeli Bambang seharga Rp 25 miliar.Rumah Sisca Dewi di Jalan Lamandau III, Kebayoran Baru, 29 November 2018. Tempo/Imam Hamdi
Ini adalah pemberian rumah kedua setelah sebelumnya Bambang membelikan rumah untuk Siswa Dewi di kawasan Jalan Pinguin, Bintaro.
Dalam fakta persidangan, Bambang mengungkap, rumah-rumah tersebut hasil pemerasan Sisca terhadapnya. Pernyataan itu diaminkan oleh istri Bambang.
Namun, Sisca mengemukakan hal sebaliknya. Menurut dia, rumah di Jalan Pinguin diberikan Bambang kepadanya sebagai mahar pernikahan.
Sisca juga mengklaim rumah di Lamandau adalah hasil patungan. Buktinya, kata dia, ada di dokumen pinjaman kepada bank atas nama dirinya.
Dalam penelusuran IPW, rumah mewah Sisca Dewi di Jalan Lamandau, tampak sangat megah. Rumah itu memiliki ruangan bawah tanah atau basement. Ruangan itu sangat luas dan mampu menampung parkir lima mobil.
Neta mengatakan bangunan itu terdiri atas empat lantai. Di dalamnya terdapat lift. Ketika IPW menyambangi kediaman Sisca Dewi itu, rumah kosong karena perempuan yang mengaku istri siri Bambang sudah meringkuk di tahanan. Namun sejumlah satpam terlihat berjaga di sana.Rumah Sisca Dewi di jalan Pinguin, Bintaro sektor 3, Tangerang Selatan, Kamis 29 November 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto
Menurut Neta, Sisca Dewi akan menjual rumahnya seharga Rp 50 miliar. Namun niat itu urung lantaran ia kadung dibekuk pihak berwenang. Sisca dilaporkan Bambang lantaran disangka mencemarkan nama baik dan melakukan pemerasan.
Sisca Dewi dilaporkan ke polisi setelah mengungah foto mesranya dengan Bambang di akun Instagram. Sisca juga membongkar status Bambang sebagai suami sirinya.
Baca: Diduga Hasil Pemerasan, Rumah Sisca Dewi di Lamandau Disita
Menurut Sisca Dewi, mereka telah nikah siri pada 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Di persidangan, Bambang dan beberapa saksi membantah pernikahan itu terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini