Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Jakarta tidak hanya akan menjadi sentra ekonomi dan bisnis setelah status Ibu Kota Negara dicabut. Menurut Riza, Jakarta bakal diusulkan menjadi pusat kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehingga kita tidak perlu lagi berobat ke Singapura, ke Penang. Harapan kita ke depan Jakarta memiliki fasilitas rumah sakit berskala internasional," kata Wagub DKI itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riza mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menggodok naskah akademik tentang status kekhususan Jakarta setelah bukan lagi Ibu Kota. Riza mengatakan proses penggodokan itu melibatkan tenaga ahli dan mengumpulkan masukan dari warga.
"Siapa saja warga masyarakat atau warga lainnya di luar Jakarta, boleh memberikan masukan, rekomendasi konsep, silahkan dengan sangat senang terbuka. Kami senang bisa bersinergi," kata Riza.
Menurut Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta diberi waktu 50 hari oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi Ibu Kota.
"Kami sedang merumuskannya, karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 50 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya. Apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Riza, pekan lalu.
Pada saat ini tersedia beberapa pilihan status baru untuk Jakarta, antara lain pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdangangan, kota jasa bersekala global atau berskala internasional. Selain itu, Riza mengatakan ada pula pilihan menjadikan Jakarta pusat kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Terus Bangun JPO Ikonik Sebagai Service City