Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jakarta Pusat Prioritaskan ASN untuk Vaksinasi Periode Kedua

Banyak ASN yang melakukan pelayanan kepada masyarakat secara langsung seperti saat banjir di Jakarta Pusat pada Sabtu lalu, 20 Februari.

22 Februari 2021 | 14.48 WIB

Botol kecil berlabel stiker "Vaccine COVID-19" dan jarum suntik medis dalam foto ilustrasi yang diambil pada 10 April 2020. [REUTERS / Dado Ruvi]
Perbesar
Botol kecil berlabel stiker "Vaccine COVID-19" dan jarum suntik medis dalam foto ilustrasi yang diambil pada 10 April 2020. [REUTERS / Dado Ruvi]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi memerintahkan Kepala Suku Dinas Kesehatan untuk memprioritaskan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pelayanan umum mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota menjadi penerima vaksinasi COVID-19 pada periode kedua.

"Kalau petugasnya sakit, siapa yang mau urus (warga)?" kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.

Baca: Pagi Ini, Beberapa Wilayah Jakarta Masih Tergenang Banjir

Menurut dia, saat ini banyak ASN yang melakukan pelayanan kepada masyarakat secara langsung seperti saat banjir Sabtu lalu, 20 Februari. Dalam keadaan belum divaksin, para petugas dari kelurahan dan Kecamatan itu sebenarnya berpotensi tertular COVID-19.

Untuk mencegah potensi penularan, petugas seperti penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di lapangan harus diprioritaskan. "Kami lihat skala prioritas," ujar Irwandi.

Pemberian vaksinasi bagi masyarakat umum selain tenaga kesehatan sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 17 Februari. Pemberian vaksinasi massal kepada pedagang Tanah Abang blok A, Jakarta Pusat, menjadi penanda simbolik pemberian vaksin kepada masyarakat umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus