Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jalur Tambang Bogor Rusak, Nurhayanti Segera Terbitkan Perbup

Bupati Bogor Nurhayanti akan membahas peraturan bupati (perbup) jam operasional truk-truk perusahaan tambang di Jalan Raya Bunar-Parungpanjang.

18 Juli 2018 | 18.08 WIB

Bupati Bogor Nurhayanti (berjilbab dan berkaca mata) rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pendopo Bupati Bogor, Rabu 18 Juli 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
Bupati Bogor Nurhayanti (berjilbab dan berkaca mata) rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pendopo Bupati Bogor, Rabu 18 Juli 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Nurhayanti akan membahas jam operasional truk-truk perusahaan tambang di Jalan Raya Bunar-Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Jalan tersebut menjadi rusak parah dan dikeluhkan warga, karena setiap hari selama 24 jam dilalui truk-truk bertonase besar menuju dan dari penambangangalian C di Kecamatan Rumpin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 “Itu (jam operasional) akan dibahas besok dan akan dipertimbangkan (jadi Surat Keputusan Bupati),” kata Nurhayanti usai rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bogor, Rabu, 18 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sampai saat ini, kata Nurhayanti, masalah jalan tambang diurus oleh para camat yang wilayahnya dilalui truk-truk tambang. “ Nah, sekarang akan dibahas dengan pelaku usaha. Kita ingin semua kondusif,” kata Nurhayanti.

Nurhayanti akan menerbitkan perbup setelah permasalahan jalan tambang di sepangan Jalan Raya Bunar-Parungpanjang tidak selesai dibahas bertahun-tahun. Buntutnya, warga tiga kecamatan (Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur) menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor segera membuat jalur tambang khusus di wilayahnya, karena truk tambang yang melintasi di Jalan Raya Bunar-Parungpanjang, dianggap menjadi penyebab jalan di sana rusak parahnya.

Nurhayanti menjelaskan, pembuatan jalur tambang di wilayah Parungpanjang merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. Pembahasannya sudah dilakukan beberapa tahun silam.

“Saat itu saya sudah bicarakan dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, bahwa kewenangan kami hanya memetakan dan membuat FS (feasibility study) titik untuk jalan tambang,” kata Nurhayanti.

Nurhayanti menambahkan, saat ini pihaknya masih memetakan guna pembuatan FS. FS tersebut untuk kepentingan warga, pengusaha tambang,  dan pembangunan di luar Kabupaten Bogor.

“Bahan-bahan tambang ini kan juga ujungnya untuk pembangunan di Jakarta. Jadi, kita tidak ingin (karena jalan rusak) ini menjadi hambatan,” kata Nurhayanti.

Nurhayanti menegaskan, saat ini Bogor tinggal menunggu langkah Provinsi Jawa Barat terkait pembuatan jalur tambang tersebut. “Saya sudah berkirim surat (ke Provinsi Jawa Barat), agar segera dibuat jalan tambang,” ucap Nurhayanti.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus