Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti telah mencopot Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil Ajun Komisaris Besar Budi Samekto. Budi dianggap lalai dan meremehkan antisipasi pengamanan sebelum penyerangan gereja di Singkil terjadi.
"Sudah saya tanda tangani," kata Badrodin Haiti di Gandaria City, Senin malam, 19 Oktober 2015.
Sedangkan Kapolda Aceh, kata Badrodin, tidak perlu diganti. Alasannya, kerusuhan di Singkil sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kapolres. "Tidak perlu (penggantian Kapolda) karena kelemahan itu memang ada di Kapolres," ujarnya.
Badrodin menjelaskan, sebelum penyerangan gereja, Kepolisian Daerah Aceh telah menawari bantuan pengamanan Singkil. Namun Budi menolak bantuan tersebut dengan alasan dapat menanganinya sendiri.
Polri telah menahan empat tersangka perusakan gereja dan penembakan yang menyebabkan satu orang tewas. Polisi juga menangkap dua orang yang diduga menyebarkan pesan pendek beruntun bernada provokatif. Namun keduanya tidak ditahan lantaran masih anak-anak. "Hanya dilakukan pembinaan," tutur Badrodin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, satu gereja dibakar massa di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh, Selasa, 13 Oktober 2015. Badrodin menerangkan, kericuhan ini berawal dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat setempat terkait dengan pembongkaran 21 gereja yang dianggap bermasalah karena tak memiliki izin. Bentrok yang terjadi antarwarga tersebut menyebabkan satu korban tewas dan empat lainnya terluka, termasuk anggota TNI.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini