Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Satu kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin siang ini 11 Maret 2019. Informasi kebakaran itu diterima Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan sekitar pukul 13.15 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kapal yang terbakar adalah KM Nayla atas nama pemilik Bapak Taryono," ujar Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan saat diminta konfirmasinya, Senin 11 Maret 2019.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menjinakkan api. Satriadi mengatakan, api sudah dipadamkan Pukul 13.43 WIB. Dia juga mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
"Kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp 500 Juta," kata dia sambil menambahkan sebab kebakaran masih dipastikan.
Sebelumnya, pada 23 dan 24 Februari lalu peristiwa kebakaran kapal juga terjadi di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara. Sebanyak 34 kapal hangus terbakar.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kebakaran di Muara Baru. Mereka adalah SA, 27 tahun sebagai buruh las; WS, 35 tahun, pemilik bengkel las; dan T, 33 tahun, nakhoda kapal.
Karena kebakaran besar yang diduga merugikan puluhan miliar rupiah itu, SA terancam dijerat dengan Pasal 187 atau 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara tersangka WS dan T terancam dijerat dengan Pasal 187 atau 188 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.