Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kejar Penerimaan Pajak Rp1.390 Triliun, DJP: Ayo Isi SPT

DJP minta WP segera mengisi surat pemberitahuan dan melakukan pembayaran pajak guna mengejar penerimaan negara sebesar Rp1.390 triliun terealisasi.

7 Maret 2016 | 23.00 WIB

Ilustrasi Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT). TEMPO/Dinul Mubarok
Perbesar
Ilustrasi Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT). TEMPO/Dinul Mubarok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak meminta para wajib pajak untuk segera mengisi surat pemberitahuan dan melakukan pembayaran pajak agar target penerimaan negara sebesar Rp1.390 triliun bisa terealisasi.


Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini jumlah wajib pajak di Indonesia sebanyak 30,044 juta dengan perincian wajib pajak badan sebanyak 2,4 juta dan wajib pajak perorangan sebanyak 27,5 juta.


Dari jumlah itu, jumlah wajib pajak yang telah mengisi surat pemberitahuan (SPT) pajak sebesar 18,1 juta dengan perincian 1,1 juta wajib pajak badan dan 16,9 juta wajib pajak perorangan.


Direktur Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi meminta kesadaran masyarakat agar segera memasukan SPT dan membayar pajak sehingga target penerimaan pajak yang dicanangkan tahun ini sebesar Rp1390 triliun segera tercapai.


“Kami akan bekerja sesuai dengan target yang ditetapkan karena kami merupakan eksekutor dari kebijakan yang telah diambil pemerintah melalui APBN,” ujarnya saat mendampingi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengisian SPT online, Senin (7 Maret 2016).


Menurutnya, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan untuk itu DJP seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam gotong-royong dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara jujur dan akurat.


Ditanya tentang kemungkinan menurunkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) guna mendongkrak penerimaan pajak, Ken mengatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Bahkan katanya, bila perlu PTKP dinaikkan agar mendorong daya beli masyarakat.


“Perolehan pajak dari belanja masyarakat itulah yang bisa menjadi pendorong penerimaan pajak,” katanya.


Elektronik


DJP, lanjutnya, pada Maret ini mulai melaksanakan pengisian SPT secara elektronik dengan target jumlah wajib pajak yang melakukan pengisian secara elektronik sebesar tujuh juta. Tahun lalu, jumlah wajib pajak yang melakukan pengisian secara online sebesar 2,6 juta dari target sebesar dua juta wajib pajak.


“Kalau wajib pajak badan, berdasarkan tahun lalu, sudah 60% yang melakukan pengisian secara elektronik,” terangnya.


Ke depan, lanjutnya, DJP bakal memperluas jangkauan pengisian SPT secara online atau yang biasa disebut e-filing sehingga kemudahan pengisian SPT tersebut bisa dilakukan dari mana saja di seluruh wilayah Indonesia dengan bekerja sama dengan provider telekomunikasi.


Pada kesempatan itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan penyampaian SPT melalui e-filing merupakan bentuk dukungan lembaga tinggi negara untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat dan upaya pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan pajak yang optimal.


Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota V BPK mengatakan pengisian online tersebut cukup membantu karena tidak perlu mengumpulkan SPT ke kantor pajak tapi bisa dilakukan dari mana saja.


Hanya saja, menurutnya, kualitas perangkat teknologi informasi serta jaringan perlu dilakukan agar pengisian secara online tersebut bisa dilakukan secara cepat.


BISNIS.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rully Widayati

Rully Widayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus