Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kejiwaan Mario Si Penyusup Akan Diperiksa Psikiater

Mario Steven Ambarita, 21 tahun, yang menyusup dalam pesawat
Garuda, akan diperiksa psikiater.

20 April 2015 | 12.15 WIB

Mario Steven Ambarita menunjukkan tempat dia menerobos masuk ke landasan pacu 18, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, kepada penyidik Pegawai negeri Sipil Kementerian Perhubungan, 10 April 2015. TEMPO/Riyan Nofitra
Perbesar
Mario Steven Ambarita menunjukkan tempat dia menerobos masuk ke landasan pacu 18, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, kepada penyidik Pegawai negeri Sipil Kementerian Perhubungan, 10 April 2015. TEMPO/Riyan Nofitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Pekanbaru - Otoritas Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, akan menyerahkan tersangka penyusup pesawat Garuda GA 177, Mario Steven Ambarita, 21 tahun, kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan, Senin, 20 April 2015. Mario akan segera diterbangkan ke Pekanbaru untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Sesuai agenda penyidik, Mario akan dibawa ke psikiater," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Nasir Usman, Senin.

Nasir belum bisa memastikan motif keberadaan Mario di Bandara Kualanamu. Namun dia dicurigai akan kembali melakukan aksi nekat menyusup ke dalam rongga ban pesawat. "Masih dalam pemeriksaan, perlu pendalaman untuk mengetahui motifnya," ujarnya.

Mario Steven Ambarita, 21 tahun, ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu sekira pukul 16.46, Ahad sore, 19 April 2015. Gerak-gerik Mario dicurigai petugas keamanan. Setelah dipastikan bahwa pria itu adalah Mario, penyusup dalam rongga pesawat Garuda di Pekanbaru, petugas langsung menggiring Mario ke pos keamanan.

Sebelumnya, Mario yang berstatus tersangka kabur dari rumahnya di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau, Sabtu dinihari, 18 April 2015. Keluarga yang tidak mengetahui keberadaannya langsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Bagan Sinembah, Rokan Hilir, dan PPNS Kementerian Perhubungan.

Sebelum penangkapan, otoritas Bandara Kualanamu juga sudah memperoleh informasi dari PPNS Kementerian Perhubungan untuk tetap waspada mengawasi Bandara karena Mario dikabarkan kabur dari rumahnya di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau. Dikhawatirkan Mario akan melakukan aksi nekatnya kembali di Kualanamu. "Kami tidak ingin kecolongan kedua kalinya," kata Nasir.

Ketua Tim PPNS Kementerian Perhubungan Rudi Ricardo menuturkan penyidik akan melakukan penahanan terhadap Mario. Langkah tersebut dilakukan menyusul tertangkapnya Mario yang sempat kabur ke Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Ahad sore, 19 April 2015. Diduga Mario akan kembali menyusup dalam rongga ban pesawat.

"Agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan tersangka tidak mengulangi perbuatannya," kata Rudi Ricardo.

Menurut Rudi, sebelum kabur, Mario sebenarnya memang sudah dijadwalkan mengikuti pemeriksaan kejiwaan di Markas Kepolisian Daerah Riau.

RIYAN NOFITRA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kodrat Setiawan

Kodrat Setiawan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus