Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kekayaan Fantastis Kasatpol PP DKI Arifin, Anak Buah Heru Budi, Dilantik Anies Baswedan 4 Tahun Lalu

KPK menyoroti harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang fantastis. Salah satunya kekayaan Kasatpol PP Arifin.

22 Desember 2022 | 16.46 WIB

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin usai apel di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 6 September 2021. TEMPO/Lani Diana
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin usai apel di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 6 September 2021. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang fantastis. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada pejabat yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Alexander Marwata mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu. “Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya Alexander Marwata di Balai Kota pada Kamis lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berangat dari kejanggalan itu, Tempo menelusuri situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN di laman elhkpn.kpk.go.id. Dari situs ini, Tempo menemukan, rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah. Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah

Tempo menghimpun data harta kekayaan 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Jakarta dari situs elhkpn.kpk.go.id. Data ini diambil dari LHKPN 2021. Sebanyak 39 anak buah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono itu terdiri dari 10 kepala badan, 21 kepala dinas, satu kepala Satpol PP, satu inspektorat, serta lima wali kota dan satu bupati. 

Hasilnya, pejabat terkaya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepala Satpol PP DKI yang memiliki harta senilai Rp 24,59 miliar. Sementara pejabat DKI dengan harta kekayaan terendah, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto yang mengantongi Rp 683,05 juta. 

Kekayaan Arifin yang luar biasa ini menimbulkan tanda tanya, dari mana ia mendapatkannya. Pernyataan Arifin bahwa ia salah mengisi LHKPN, justru memunculkan tudingan dari pelbagai kalangan dia hanya berdalih.


Pejabat DKI dengan harta kekayaan terendah di bawah Rp 2 miliar

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto (Rp683.058.318)
2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus (Rp 934.335.411)
3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaludin (Rp.1.057.054.982)
4. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Raides Aryanto (Rp.1.343.916.357)
5. Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (Rp1.378.698.496)
6. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania (Rp 1.387.400.000)
7. Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana (Rp1.779.887.669)
8. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Reza Pahlevi (Rp1.943.300.000)
9. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Suharini Eliawati (Rp1.994.069.756)


Pejabat DKI dengan harta kekayaan tertinggi di atas Rp 10 miliar

1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)
2. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048)
3. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)
4. Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692)
6. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)


Anies Baswedan lantik Arifin menjadi Kepala Satpol PP

Nama Arifin muncul ke pemberitaan saat Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, melantik sebanyak 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya melantik Arifin menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepala Satpol PP. Dalam pelantikan ribuan pejabat itu, Anies memberikan wejangan mengenai konsep pejabat dan pemimpin. "Jangan hanya jadi pejabat, tapi juga jadi pemimpin," kata Anies di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin sore, 25 Februari 2019.

Menurut Anies, ada perbedaan mendasar antara kedua istilah itu. Jika seseorang hanya menjadi pejabat, maka bawahan akan mengikutinya karena aturan. Tetapi jika menjadi seorang pemimpin, maka seseorang akan diikuti anak bawahannya secara sukarela.

Anies mengatakan seorang pemimpin belum tentu memiliki kesempatan menjadi seorang pejabat. Namun seseorang yang telah menjadi pejabat, mau tak mau harus menjadi seorang pemimpin. Untuk itu, Anies meminta kepada para pejabat agar berusaha menjadi seorang pemimpin yang diikuti oleh bawahannya secara sukarela. Salah satu caranya dengan terlebih dahulu menghargai para bawahannya. "Itu lah konsep kepemimpinan, ada followership dan leadership," ujarnya.

Dalam pelantikan ribuan pejabat hari ini, Anies merotasi para pejabat mulai dari eselon IV, III dan II, mulai dari tingkat camat, lurah, wakil wali kota, wali kota, hingga kepala dinas. Di rotasi kali ini, para pejabat mendapatkan mutasi, promosi, dan demosi.

Sejumlah pejabat yang dirotasi antara lain Ratiyono menjadi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin menempati jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP. Sebelumnya, Kepala Satpol PP dijabat oleh Yani Wahyu Purwoko. Posisi Arifin digantikan oleh Isnawa Adji yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Arifin pernah diangkat oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Wakil Wali Kota Jakarta Timur menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda pada Juni 2016 lalu. Belakangan, Arifin dipindahkan oleh Gubernur Djarot Saiful Hidayat ke posisi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. 

Alasan Anies merotasi para pejabat itu sebagai bentuk penyegaran di instansinya. "Sehingga tidak hanya bekerja di sektor-sektor, di tempat-tempat yang sama, tapi ada pengalaman baru," ujarnya.

Kepala Satpol PP DKI bilang kelebihan mengisi di LHKPN

Menjawab pertanyaan publik soal besaran harta kekayaannya yang dianggap tak wajar bila dilihat jabatannya sebagai Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan ada kesalahan dalam pengisian LHKPN yang diserahkan kepada KPK tersebut. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar Arifin di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Arifin mengatakan dirinya kelebihan mengisi angka. "Kami yang mengisi. Ya kelebihan (nol). Nanti kami perbaiki," katanya. Namun, ia belum bisa memastikan berapa kekayaannya yang sebenarnya. Arifin mengatakan akan memperbaiki kesalahan pengisian harta kekayaannya tersebut. "Lagi dihitung. Yang jelas ada kesalahan," ujarnya.

Satpol PP DKI termasuk lembaga di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendapat gaji dan tunjangan cukup besar. Bahkan, mereka bisa memperoleh gaji yang lebih besar dibanding gaji Presiden RI. Tentang besaran gaji yang diterima Kepala Satpol PP DKi itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 yang ditandatangani Anies Baswedan. Pergub ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayah DKI.

Pergub yang ditandangani Anies Baswedan pada 3 Maret 2020 itu menyebutkan bahwa untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI dengan jabatan kelas 15d TPP-nya sebesar Rp 57,87 juta per bulan. Sementara Wakil Kepala Satuan dengan jabatan kelas 14d sebesar Rp 50,67 juta; dan Sekretaris jabatan kelas 12c sebesar Rp 40,77 juta.

Sedangkan Kepala Bidang, Kepala Satpol PP Kota atau Kabupaten dengan jabatan kelas 12d besaran TPP-nya Rp 39,96 juta. “Masih di Satpol PP DKI, untuk  Kepala Subbagian/ Kepala Seksi pada Satpol PP Provinsi, Kota atau Kabupaten, serta Kecamatan termasuk dalam jabatan kelas 9b dengan TPP Rp 26,19 juta,” demikian tertulis dalam Pergub itu.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus