Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kepala BPAD DKI Mundur, Komisi A DPRD: Tak Sanggup Atasi Masalah Aset

Angota DPRD DKI Mujiyono mengatakan pengunduran diri Kepala BPAD DKI karena tak sanggup mengurus aset di Jakarta.

20 Mei 2021 | 07.00 WIB

Warga membawa barang yang tersisa saat penggusuran bangunan liar di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warga membawa barang yang tersisa saat penggusuran bangunan liar di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD DKI Pujiono karena tak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Pak Pujiono mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena kurang merasa berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono seperti dikutip Antara, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Mujiyono, persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak dulu sampai saat ini. Banyak aset daerah yang status fisiknya tidak ditemukan, padahal tercatat sebagai aset DKI.

Selain itu, banyak juga aset daerah yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI, tapi masih tercatat sebagai aset pemerintah.

"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos fasum kepada negara dengan hitungan sekian waktu. Tapi kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Karena sudah terlalu lama, kata Mujiyono, pengembang sudah tak ada di situ lagi, sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya APBD tidak bisa memasukkan fasos dan fasum yang belum diinventarisir aset DKI.

Mujiyono berharap Pelaksana tugas Kepala BPAD DKI yang akan diangkat oleh Anies Baswedan adalah orang yang harus memiliki kemampuan dalam mengelola aset daerah. "Jadi harus punya kemampuan penanganan aset," kata Mujiyono.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus