Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD DKI Pujiono karena tak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset Ibu Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pak Pujiono mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena kurang merasa berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono seperti dikutip Antara, Rabu, 19 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Mujiyono, persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak dulu sampai saat ini. Banyak aset daerah yang status fisiknya tidak ditemukan, padahal tercatat sebagai aset DKI.
Selain itu, banyak juga aset daerah yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI, tapi masih tercatat sebagai aset pemerintah.
"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos fasum kepada negara dengan hitungan sekian waktu. Tapi kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan," kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Karena sudah terlalu lama, kata Mujiyono, pengembang sudah tak ada di situ lagi, sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya APBD tidak bisa memasukkan fasos dan fasum yang belum diinventarisir aset DKI.
Mujiyono berharap Pelaksana tugas Kepala BPAD DKI yang akan diangkat oleh Anies Baswedan adalah orang yang harus memiliki kemampuan dalam mengelola aset daerah. "Jadi harus punya kemampuan penanganan aset," kata Mujiyono.