Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Berselancar di Banyak Kasus

Hakim Pengadilan Tinggi memangkas hukuman Joko Tjandra dalam kasus suap tanpa mempertimbangkan statusnya yang pernah menjadi buron dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali.

29 Juli 2021 | 00.00 WIB

Berselancar di Banyak Kasus
Perbesar
Berselancar di Banyak Kasus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Hakim memangkas hukuman Joko Tjandra tanpa mempertimbangkan statusnya yang pernah buron.

  • Sejumlah orang terseret dalam pusaran kasusnya.

Hukuman penjara Joko Soegiarto Tjandra, dalam kasus penyuapan jaksa dan polisi, dipangkas satu tahun oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Alasan hakim, Joko Tjandra sudah menjalani hukuman kasus korupsi hak tagih Bank Bali dan telah menyerahkan uang pengganti Rp 546 miliar. Status buron yang pernah disematkan kepada Joko sama sekali tak menjadi pertimbangan hakim. Berikut ini riwayat kasus Joko.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus