Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Survei yang dilakukan oleh Populi Center pada 9 - 18 September 2019 menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi program paling diminati masyarakat dalam dua tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam survei tersebut, 70 persen masyarakat merasakan puas dengan konsep KJP Plus saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam survei dengan metode eksperimen (menyebutkan nama gubernur pemilik kebijakan, yakni Ahok dan Anies), 55 persen masyarakat menyatakan KJP Plus lebih tepat dibandingkan KJP era Ahok yang hanya mendapat 34,3 persen suara," ujar Deputi Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona saat membacakan hasil survei di Slipi, Jakarta Barat, Senin, 14 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun realisasi program KJP Plus berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dana yang telah digelontorkan saat ini sebesar Rp 3,975 triliun.
Pada tahap 1 tahun 2019, jumlah penerima KJP Plus sebanyak 860.397 siswa, terdiri atas 828.785 penerima lama dan 31.612 peserta baru. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan jumlah penerima KJP Plus tahap 1 pada tahun 2018, yakni 805.015 siswa.
Dana bantuan yang diberikan kepada siswa pun lebih besar, yakni SD yang semula Rp 210.000 menjadi Rp 250.000 rupiah per bulan, SMP yang semula Rp 260.000 rupiah menjadi Rp 300.000 rupiah per bulan, dan SMA yang semula Rp 375.000 rupiah, kini menjadi Rp 420.000 rupiah per bulan. Kenaikan juga diberikan untuk tingkat SMK yang semula Rp 390.000 rupiah menjadi Rp 450.000 rupiah per bulan, dengan dana tarikan tunai 100.000 rupiah per bulan untuk semua jenjang pendidikan.
Adapun perbedaan KJP Plus dengan KJP era Ahok adalah selain dana operasional yang dapat dicairkan, penerima KJP Plus diperluas, yakni tak lagi diperuntukkan bagi mereka yang masih aktif menjadi siswa. Anak-anak putus sekolah yang akan mengambil keterampilan atau paket A, B dan C juga ditanggung. Usia penerima KJP Plus yang sebelumnya diperuntukkan bagi usia 7-18 tahun, kini menjadi 6-21 tahun.
KJP Plus juga diberikan kepada anak pengemudi Jak Lingko dan penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Bank DKI turut mendistribusikan KJP Plus ke delapan Pulau di Kepulauan Seribu pada Maret 2019.
Selain dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, KJP Plus dapat digunakan untuk menaiki Transjakarta secara gratis, masuk area rekreasi dan edukasi seperti Ancol dan museum secara gratis, hingga dapat digunakan untuk membeli pangan murah.