Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkukuh penyitaan terhadap ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sesuai prosedur.
"Semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme prosedurnya, termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penyitaan ini untuk mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka suap penetapan calon anggota DPR RI 2019-2024. "Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Budi menerangkan penyidik menyita ponsel dan buku catatan yang diduga sebagai milik Hasto, tapi tidak bisa menjelaskan apa saja temuan penyidik terkait penyitaan tersebut.
Menyikapi penyitaan ini, kuasa hukum Hasto, Rony Talapessy, melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia berdalih barang-barang milik kliennya itu tidak ada kaitan dengan kasus Harun Masiku.
Rony menyebut ada salah satu penyidik yang memanggil staf Hasto bernama Kusnadi. Ia menuding ini dilakukan seolah-olah Hasto yang memanggil stafnya langsung. Ketika Kusnadi naik ke lantai dua Gedung KPK, kata dia, tidak ada panggilan dari Hasto.
"Hari ini kami atas nama Pak Kusnadi melaporkan, karena beliau yang mengalami secara langsung, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah," kata Rony Talapessy di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa.
Laporan tersebut dibuat karena Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik KPK dan mengatakan buku yang disita oleh KPK adalah buku berisi strategi pemenangan Pilkada PDIP yang tidak ada kaitannya dengan penyidikan KPK.
KPK telah memeriksa Hasto pada Senin kemarin selama empat jam sebagai saksi kasus Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara dan juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK.
"Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujarnya.
Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang dan memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Pilihan Editor: Ini Isi Buku Catatan Hasto Kristiyanto yang Disita Penyidik KPK