Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran

IM57+ Insitute merespon temuan survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik kepada KPK. KPK, lembaga paling tidak dipercaya publik.

22 April 2024 | 08.32 WIB

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers "Tolak Pembunuhan Demokrasi dan Anti Korupsi" di YLBHI, Rabu 31 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Perbesar
Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers "Tolak Pembunuhan Demokrasi dan Anti Korupsi" di YLBHI, Rabu 31 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Insitute merespons temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik kepada KPK. Dalam survei itu menunjukkan KPK paling tidak dipercaya publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan, survei itu bukanlah hal yang mengejutkan. Sejak dilakukan revisi UU KPK, menyingkirkan pegawai berintegritas hingga menaruh orang bermasalah sebagai pimpinan, perlahan kepercayaan publik terus menurun terhadap lembaga antirasuah itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rangkaian peristiwa tersebut menggerus kepercayaan publik selama 3 tahun terakhir ini sehingga KPK menjadi lembaga yang tidak dipercaya," kata Praswad melalui keterangan resminya, Senin, 22 April 2024. 

Menurut Praswad, seluruh skenario itu telah direncanakan sebagai upaya pembubaran KPK. Kepercayaan yang turun membuat publik seakan tidak lagi peduli dengan apa yang terjadi pada KPK sehingga wacana pembubaran tidak mendapatkan perlawanan yang signifikan. "Pada titik ini berhasil agenda para koruptor dengan gong yang membuat korupsi menjadi bebas di negeri ini," katanya. 

Untuk itu, mantan penyidik KPK itu berpendapat, sudah semestinya menurunya kepercayaan publik itu dijadikan alarm darurat untuk merestart KPK. Salah satunya dengan mencopot seluruh komisioner periode saat ini.

Kemudian, melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri serta melimpahkan perkara ke pengadilan, mengembalikan pegawai KPK yang dipecat, dan membentuk tim independen untuk membersihkan anasir korup di KPK.  "Langkah ini yang harus dilakukan alih-alih sekedar membubarkan KPK, harus di-restart  menjadi lembaga yang independen," katanya. 

Sebelumnya, lembaga survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei terhadap lembaga penegak hukum mulai dari Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan, Polri, hingga KPK. Survei itu dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024, menempatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%. 

Hasil survei menunjukkan, Kejaksaan menempati urutan pertama lembaga paling dipercaya publik dengan angka 74,7 persen, kemudian MK dengan 72,5 persen, pengadilan 71,1 persen, Polri 70,6 persen, lalu KPK di posisi terakhir dengan 62,1 persen.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus