Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Rencana Cadangan yang Tak Kunjung Kesampaian 

Pemerintah DKI belum menyiapkan lokasi bakal permakaman khusus korban Covid-19 di Pegadungan dan Rorotan. Padahal kapasitas TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur sudah penuh.

5 Desember 2020 | 00.00 WIB

Lahan yang diduga akan dijadikan TPU Pegadungan di Kampung Dalem, Kamal, Jakarta Barat, 4 Desember 2020.  Tempo/ Inge Klara Safitri
Perbesar
Lahan yang diduga akan dijadikan TPU Pegadungan di Kampung Dalem, Kamal, Jakarta Barat, 4 Desember 2020. Tempo/ Inge Klara Safitri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Sepanjang mata memandang, hanya ada rumput liar dan pohon pisang di bidang tanah di Kampung Dalem, Kalideres, Jakarta Barat, itu. Di berbagai sudut bidang tanah berkontur bergelombang tersebut tersebar tumpukan sampah.

Di sisi lain, terbentang empang dan deretan rumah yang masuk Rukun Warga 13 Kelurahan Kamal. Lokasi itu bisa dicapai dengan memasuki gang sempit dari Jalan Prepedan Raya.

Lahan ini disebut-sebut akan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan. Pemerintah DKI merencanakan lokasi itu sebagai kuburan khusus Covid-19, alternatif bagi TPU Tegal Alur yang bersebelahan.

Warga setempat menyatakan lahan tersebut mulai digarap pada dua pekan mendatang. "Kami dengar mau dijadikan kuburan juga," kata Arie, 42 tahun, warga setempat, kepada Tempo di lokasi, kemarin.

Sulit mendapat konfirmasi soal rencana tersebut. Hingga laporan ini ditulis kemarin malam, Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Suzi Marsitawati belum merespons permintaan wawancara Tempo. Begitu juga Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho, yang bertanggung jawab membuka lahan. Tidak seorang pun di kantor mereka yang bersedia memberikan keterangan saat Tempo datang kemarin. Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat, Djauhari Arifin, juga tidak menggubris permohonan wawancara Tempo.

Padahal Ibu Kota sedang krisis lahan permakaman khusus korban Covid-19. Sejak pandemi melanda negeri ini pada Maret lalu, Pemerintah Provinsi menunjuk TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat sebagai tempat pengebumian korban virus corona dan orang yang terindikasi Covid-19.

Dengan total lebih dari 9.000 permakaman berprosedur Covid-19, kapasitas kedua kompleks kuburan itu tiris. Di Pondok Ranggon tidak ada lagi ruang tersisa bagi jenazah muslim. Kalau jenazah mau dimakamkan di sana, harus pakai sistem tumpuk dan butuh persetujuan keluarga jenazah lebih dulu. Sedangkan di blok non-muslim, petak kosong cuma tersisa 20-an.

Di Tegal Alur, ruang tersisa di blok Covid-19 tinggal 600 petak. Dengan rata-rata 20-30 pusara baru per hari, kapasitas di sana akan habis dalam sebulan mendatang. "Kebutuhan lahan permakaman korban Covid-19 mendesak karena hampir tidak ada lagi," ujar Syarif, Sekretaris Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, kemarin.

Selain di Pegadungan, DKI memiliki alternatif lokasi permakaman Covid-19 di Rorotan. Tapi lahan seluas 25 hektare yang tadinya sawah itu tidak bisa langsung digunakan. Seperti disampaikan Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara, Putut Widya Martata, beberapa waktu lalu, digali semeter saja, tanah di sana langsung berair. Lokasinya yang persis di pinggir Kanal Banjir Timur juga membuat lahan itu bolak-balik menjadi daerah genangan pada musim hujan.

Untuk itu, petugas menguruk lahan dengan ketinggian hingga 2 meter. Untuk tahap awal, peninggian bidang tanah di Rorotan itu seluas 2 hektare. Dimulai pada September lalu, pekerjaan tersebut butuh sedikitnya seratus hari.

Justin Utayana, anggota DPRD Jakarta, mendatangi bakal TPU Rorotan dan Pegadungan, beberapa waktu lalu. Dia menilai kedua lahan itu belum siap menerima jenazah, terutama di Pegadungan, yang sebagian masih berupa empang.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia itu menilai Gubernur Anies Baswedan lalai dalam menyediakan tempat peristirahatan terakhir korban Covid-19. "Dua bulan yang lalu bilang sudah menyiapkan lahan sejak Maret. Sekarang mereka bilang lahan-lahan yang dimiliki belum siap. Mana yang benar?" kata Justin.

Dia menunjuk kesalahan ada di Dinas Pertamanan. "Sepertinya mereka lebih suka membelanjakan uang rakyat untuk membeli tanah-tanah baru dibanding mengelola dan menggunakan aset-aset tanah yang sudah dimiliki," ujarnya. Dia mencontohkan lahan bakal permakaman di Pegadungan yang merupakan hasil tukar guling pada 1992. Sedangkan tanah di Rorotan, pemerintah DKI membelinya sekitar 6 tahun lalu. "Ini tidak bisa dibiarkan.” 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus