Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KTP Elektronik Lansia Bisa Dilakukan Lewat Program Jemput Bola

Disdukcapil DKI Jakarta melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik atau e-KTP lansia pada Jumat, 8 September 2023.

10 September 2023 | 11.01 WIB

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merekam data identitas warga berusia lanjut di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 30 Agustus 2023. Disdukcapil Kabupaten Ciamis menyediakan layanan jemput bola pembuatan E-KTP untuk memudahkan perekaman data warga usia lanjut dan disabilitas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Perbesar
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merekam data identitas warga berusia lanjut di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 30 Agustus 2023. Disdukcapil Kabupaten Ciamis menyediakan layanan jemput bola pembuatan E-KTP untuk memudahkan perekaman data warga usia lanjut dan disabilitas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik atau e-KTP lansia pada Jumat, 8 September 2023. Pelayanan tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil.

Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP merupakan kartu identitas resmi penduduk yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. Kartu ini diproses secara komputerisasi dan dilengkapi chip yang berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tanda tangan. Hal ini merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal, 1 point 14.

Program e-KTP dimulai sejak 2009 dan diterapkan di empat kota sebagai proyek percontohan nasional. Adapun keempat kota tersebut adalah Padang, Makasar, Yogyakarta dan Denpasar. Sedangkan di kabupaten/kota lainnya secara resmi diluncurkan pada Februari 2011 oleh Kementerian Dalam Negeri.

Perlu diketahui, penerapan e-KTP berupaya untuk mempercepat dan mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan. Mulai dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi hingga nasional. Program ini juga diterapkan untuk menghindari dari pemalsuan KTP. Mengingat KTP-el tersebut telah memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data penduduk seperti sidik jari, iris mata, tanda tangan, dan elemen data lainnya.

Jemput bola perekaman e-KTP merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Peraturan tersebut menyatakan bahwa Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki e-KTP, dikutip dari disdukcapil.pontianak.go.id.

Disamping itu, program ini ditujukan pada masyarakat difabel dan lansia. Dilansir dari jatengprov.go.id, kegiatan jemput bola e-KTP dilakukan dengan cara home to home. Pelayanan ini juga bekerja sama dengan OPD terkait, seperti Dinsospermades dan Disperkim, serta pemerintah desa.

Program jemput bola KTP-el dicetuskan untuk memfasilitasi lansia dan berkebutuhan khusus. Dimana mereka memiliki hambatan untuk datang karena keterbatasan fisik atau dikarenakan sakit. Program ini merupakan bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan lansia yang mengalami kesulitan mobilitas.

Dalam prosesnya, warga lansia dan berkebutuhan khusus tidak perlu datang ke kecamatan ataupun dinas untuk melakukan perekaman. Mereka hanya perlu menunggu di rumah dan menunggu petugas yang datang untuk memproses pembuatan e-KTP. 

Sama seperti pembuatan KTP, proses perekaman e-KTP dimulai dari pengambilan foto wajah, rekam sidik jari, rekam iris mata dan verifikasi. Kendati demikian, terdapat sedikit kesulitan lantaran kondisi permukaan sidik jari dan bentuk mata yang tidak jelas.

Pilihan Editor: Pemkot Depok Jemput Bola Pelajar Bikin e-KTP Menjelang Pemilu 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus