Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan penanaman modal asing sebagai upaya mengerem tingginya defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dalam tiga triwulan terakhir. Sebanyak 54 bidang usaha akan dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) yang membatasi porsi kepemilikan asing dengan beragam persyaratan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo