Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Lagu di Lampu Merah Depok, Wali Kota: Masih Dievaluasi

Lagu di lampu merah Depok bakal dipasang oleh pemkot untuk menyampaikan pesan-pesan lalu lintas serta menghilangkan stres akibat kemacetan.

7 Agustus 2019 | 06.43 WIB

Para pengendera melewati tulisan "Selamat Datang di Depok" di jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, 10 April 2018. Rencananya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) alias berbayar di Jalan Margonda Depok. Rencana itu masih dalam kajian mendalam antara Pemprov dengan Pemerinah Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Para pengendera melewati tulisan "Selamat Datang di Depok" di jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, 10 April 2018. Rencananya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) alias berbayar di Jalan Margonda Depok. Rencana itu masih dalam kajian mendalam antara Pemprov dengan Pemerinah Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pemutaran lagu di lampu merah Depok masih mengalami kendala sehingga masih perlu dievaluasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Idris, kendala yang dialami adalah pengeras suara yang terpasang di traffic light belum sempurna, sehingga suara yang keluar terdengar sember. “Kemarin sempat dicoba, tapi saya dikasih tau suaranya sember, masih dievaluasi,” kata dia di Balai Kota Depok, Selasa, 6 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, kata Idris, ia memastikan pemasangan lagu berjudul “Hati-Hati” yang dinyanyikan sendiri olehnya itu tetap akan diterapkan dengan tahapan uji coba terlebih dahulu. “Uji coba diatas tanggal 20 Agustus,” ujarnya.

Idris mengatakan uji coba akan dilakukan di Simpang Ramanda. Sebab, saat ini baru lokasi itu yang terkoneksi dengan Area Traffic Control System (ACTS). “Cuma Ramanda, kita belum ada fasilitasnya selain Ramanda yang terkoneksi ATCS," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan uji coba pemutaran lagu itu akan dilaksanakan pada akhir Agustus. “Akhir Agustus (uji coba),” kata dia.

Pemerintah Kota Depok atas inisiatif Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya bakal memasang lagu di lampu merah Depok. Tujuannya untuk menyampaikan pesan-pesan lalu lintas serta menghilangkan stres akibat kemacetan yang kerap terjadi di Kota Depok. Lagu berjudul 'Hati-hati' itu ciptaan musisi Depok Koko Thole.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus