Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pemutaran lagu di lampu merah Depok masih mengalami kendala sehingga masih perlu dievaluasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Idris, kendala yang dialami adalah pengeras suara yang terpasang di traffic light belum sempurna, sehingga suara yang keluar terdengar sember. “Kemarin sempat dicoba, tapi saya dikasih tau suaranya sember, masih dievaluasi,” kata dia di Balai Kota Depok, Selasa, 6 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, kata Idris, ia memastikan pemasangan lagu berjudul “Hati-Hati” yang dinyanyikan sendiri olehnya itu tetap akan diterapkan dengan tahapan uji coba terlebih dahulu. “Uji coba diatas tanggal 20 Agustus,” ujarnya.
Idris mengatakan uji coba akan dilakukan di Simpang Ramanda. Sebab, saat ini baru lokasi itu yang terkoneksi dengan Area Traffic Control System (ACTS). “Cuma Ramanda, kita belum ada fasilitasnya selain Ramanda yang terkoneksi ATCS," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan uji coba pemutaran lagu itu akan dilaksanakan pada akhir Agustus. “Akhir Agustus (uji coba),” kata dia.
Pemerintah Kota Depok atas inisiatif Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya bakal memasang lagu di lampu merah Depok. Tujuannya untuk menyampaikan pesan-pesan lalu lintas serta menghilangkan stres akibat kemacetan yang kerap terjadi di Kota Depok. Lagu berjudul 'Hati-hati' itu ciptaan musisi Depok Koko Thole.