Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Aceh berterima kasih kepada Pemerintah DKI Jakarta karena telah menjadikan nama Laksamana Malahayati, pahlawan asal Tanah Rencong, sebagai nama salah satu jalan di ibu kota. Nama Laksamana Malahayati menggantikan Jalan Inspeksi Kalimalang sisi sebelah utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh berterima kasih kepada Pemerintah DKI Jakarta, terkhusus kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah memprakarsai pemberian nama jalan Pahlawan Aceh, Laksamana Malahayati, atau Laksamana Keumalahayati,” kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam acara virtual diikuti di Banda Aceh, Selasa, 23 November 2021, seperti dikutip Antara.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela acara peresmian nama Jalan Laksamana Malahayati di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Nova menjelaskan Laksamana Malahayati adalah seorang perempuan pejuang yang berasal dari Kesultanan Aceh dalam melawan penjajah. Pada 1585–1604, Laksamana Malahayati memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV.
Menurut sejarah, Malahayati memimpin 2 ribu orang dalam pasukan Inong Balee (janda-janda pahlawan yang telah syahid) berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda pada 11 September 1599 sekaligus membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal.
“Dari perjuangan Keumala Hayati itu patut kita dijadikan contoh, apalagi bagi generasi muda sekarang. Banyak pelajaran yang bisa diambil dari perjuangan Beliau. Seorang perempuan yang gigih berani dalam mengusir penjajahan,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan peran Laksamana Malahayati dalam menghadapi penjajah patut diapresiasi dan didedikasikan namanya.
Anies mengatakan namanya patut dipermanenkan di salah satu jalan Jakarta menuju Bekasi yang diperkirakan panjangnya sekitar 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Pergantian nama jalan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.
Baca juga: