Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Layanan Perizinan Kota Depok Dibuka Tatap Muka Senin Besok

DPMPTSP Kota Depok akan membuka kembali layanan perizinan tatap muka pada Senin, 8 Juni 2020.

6 Juni 2020 | 15.17 WIB

Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, akan membuka kembali pelayanan perizinan tatap muka mulai 8 Juni 2020, dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar mengatakan pelayanan dibuka mulai dari pukul 08.00 - 12.00 WIB. Sebelumnya pelayanan tatap muka ditiadakan selama pandemi virus Corona atau Covid-19, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/6248/ BKPSDM tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru, sebagian besar ASN dan pegawai non-ASN sudah diperbolehkan kembali bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, sejumlah persiapan telah dilakukan. Antara lain mengatur jarak kursi untuk pemohon hingga menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk.

"Kami juga membatasi pemohon yang masuk. Jika biasanya 34 pemohon sekarang hanya 17 pemohon. Semua pemohon wajib memakai masker, jika tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan melakukan permohonan pelayanan perizinan," jelasnya.

Ia mengatakan dinas juga akan melengkapi para petugas pelayanan dengan alat pelindung. Seperti, masker dan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan."Intinya meskipun ada target yang harus dicapai, tetapi protokol pelayanan sesuai aturan tetap diutamakan," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus