Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan pembukaan bioskop saat libur panjang di masa pandemi Covid-19 ini. Syaratnya, pengelola wajib menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya melihat standar penerapan protokol kesehatan di dalam bioskop sudah bagus dan layak, jadi silakan dibuka," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 28 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah Kota Bekasi telah meninjau sejumlah gedung bioskop di wilayahnya. Antara lain di Mal Lagoon, Grand Galaxy Park, dan Mal Summarecon Bekasi. Pembukaan bioskop ini berdampak positif bagi keuangan daerah.
"Kalau sudah dibuka, dua bulan saya bisa dapat pajak, uangnya dipergunakan membiayai penanggulangan Covid-19," kata dia.
Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, kasus Covid 19 di Kota Bekasi secara kumulatif sudah mencapai 6344, dengan angka kematian 142. Adapun kasus aktif sekarang ada 480 baik itu isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit. Status zona yaitu oranye atau memiliki risiko sedang.
"Poin utamanya di dalam lingkungan bioskop yaitu 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Rahmat Effendi.
Corporate Communication Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengatakan baru bioskop di Summarecon Mal Bekasi yang dibuka dengan status uji coba pada hari ini. Bioskop akan beroperasi mulai pukul 12.00 sampai 23.00. "Semua regulasi, instruksi dan arahannya sudah kami penuhi," katanya.
Baca juga: Awasi Protokol Kesehatan di Bioskop, Petugas DKI Nyamar Jadi Penonton
Ia mengatakan, kapasitas tempat duduk bioskop yang disediakan 50 persen. Menurut dia, pengunjung dapat melihat jadwal film yang akan tayang melalui situs resmi Cinema XXI. "Jadi tidak perlu datang, lewat aplikasi sudah cukup," ucapnya.
ADI WARSONO