Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Isi percakapan di telepon Brigadir J bisa membantu mengungkap misteri kematiannya.
Komnas HAM bakal memanggil kepolisian, dokter forensik, ahli siber, Ferdy Sambo, dan istrinya.
Polisi meminta berbagai kalangan tidak berspekulasi dalam penyelidikan kasus Josua.
JAKARTA â Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap isi percakapan di telepon seluler Brigadir Nopriyansah Josua Hutabarat bisa membantu mengungkap misteri kematian ajudan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ini. Polisi mesti mencari dan menelisik isi percakapan di tiga gawai milik Brigadir Josua yang hingga kini belum ditemukan.
"Sebenarnya isi percakapan di tiga telepon seluler yang disebut hilang itu bisa dijadikan alat bukti untuk mengungkap kasus," kata Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, Ahad, 17 Juli 2022.
Polisi semestinya tidak mempunyai kendala dalam mengusut kasus baku tembak Brigadir Josuaâpolisi menggunakan inisial Brigadir Jâdengan rekannya, Bharada E, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren III, Pancoran. Sebab, menurut Hairansyah, polisi memiliki semua akses, termasuk menelisik isi percakapan di tiga gawai Josua dengan sumber daya dan teknologi yang ada. "Polisi sudah bisa mengakses itu semuanya karena mereka mampu secara teknologi komunikasi dan juga melalui citra satelit."
Polisi menyatakan Brigadir Josua tewas dalam aksi baku tembak dengan rekannya, Bharada E, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli lalu. Josua ditembak karena, menurut polisi, diduga melecehkan istri Ferdy, Putri Chandrawati. Meski begitu, kematian Josua menyisakan sejumlah kejanggalan. Insiden tersebut baru diumumkan Mabes Polri tiga hari kemudian pada Senin sore, 11 Juli lalu. Kejanggalan lain adalah kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di rumah dinas disebut rusak tiga pekan. Tapi dekoder CCTV di pos satpam dekat rumah dinas itu disita polisi sehari setelah insiden.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo