Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pindah Komando Penanganan Wabah

BNPB mengambil alih komando penanganan wabah PMK dari Kementerian Pertanian. Terdeteksi pada akhir April lalu, PMK sudah menyebar ke 19 provinsi.

30 Juni 2022 | 00.00 WIB

Petugas menyemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang penampungan ternak, Kota Bandung, Jawa Barat, 18 Mei 2022. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Petugas menyemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang penampungan ternak, Kota Bandung, Jawa Barat, 18 Mei 2022. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepala BNPB langsung memimpin rapat koordinasi penanganan wabah PMK.

  • Strategi penanganan PMK tak jauh berbeda seperti menghadapi Covid-19.

  • DPR menilai Kementerian Pertanian lemah dalam menghadapi wabah PMK.

JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, langsung memimpin rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah tongkat komando beralih ke lembaga tersebut. Dalam forum itu, dia mengatakan strategi penanganan wabah PMK tak akan jauh berbeda seperti menghadapi Covid-19. Dengan pengalaman tersebut, dia berharap BNPB bisa membantu mempercepat penanganan penyakit itu. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus