Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mercedes-Benz C200 CGI Eks Blue Bird Dijual Rp 182 Juta

Blue Bird menjual eks armada taksi mewah dengan pelat nomor hitam, namun masih atas nama perusahaan (PT).

12 Desember 2020 | 09.59 WIB

Mercedes-Benz C200 CGI eks Blue Bird. (Blue Bird)
Perbesar
Mercedes-Benz C200 CGI eks Blue Bird. (Blue Bird)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Operator taksi Blue Bird menjual kembali mobil eks armada yang telah selesai masa tugasnya. Penjualan kembali mobil eks armada taksi ini dilakukan seiring dengan peremajaan kendaraan yang dilakukan perusahaan.

Di antara mobil eks taksi Blue Bird itu terdapat mobil mewah seperti Mercedes-Benz, Toyota Camry, hingga Toyota Alphard. Mobil eks armada taksi yang dijual ini dipajang di situs wwww.bluebirdgroup.com. 

Menurut Ramlan, bagian penjualan mobil eks Blue Bird di Mampang, Jakarta Selatan, mobil-mobil tersebut dijual dengan plat nomor hitam. "Kondisi siap pakai," kata Ramlah kepada Tempo, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca juga: Toyota Alphard Bekas Blue Bird Dijual Mulai Rp 210 Juta, Mau? 

Ramlan menyampaikan bahwa saat ini unit yang tersedia di pool Mampang antara lain Toyota Alphard X 2014 dengan harga Rp 242,5 juta, Mercedes-Benz C200 CGI 2012 dan 2013 dengan harga Rp 182,5 juta dan Rp 197,5 juta, Mercedes-Benz E200 CGI 2013 Rp 227,5 juta. 

Untuk taksi Limo Gen 2 tahun 2013 dijual Rp 75 juta. Sedangkan All New Limo Gen 3 tahun 2013 dibanderol Rp 80 juta. 

"Harga tersebut belum termasuk diskon. Untuk Mercy, bisa lah diskon Rp 12,5 juta," ujar Ramlan tanpa menyebut besaran diskon yang diberikan. 

Mobil bekas taksi tersebut dijual masih atas nama PT, dalam arti belum balik nama. "Pajak hidup," kata dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus