Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pembahasan amendemen UUD 1945 di MPR mandek.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden membuat sejumlah fraksi bersikap keras.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengklaim PPHN masih diperlukan.
GRUP WhatsApp pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat lebih riuh sejak akhir Februari lalu. Sejumlah anggota grup berkirim tautan berita tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sebagian isinya menolak gagasan penundaan pemilihan umum ataupun perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo