Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan MRT Jakarta telah mengizinkan semua jenis sepeda masuk ke dalam gerbong kereta Ratangga. "Memang sebelumnya diizinkan untuk sepeda lipat, kebijakan baru mungkin dari Dirut MRT namun dalam ukuran tertentu," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski telah dibolehkan, kata Riza, tidak semua sepeda bisa dimasukkan. Pesepeda juga mesti menghargai penumpang yang tidak membawa sepeda. "Dimungkinkan, sejauh ukuran disesuaikan apa yang diizinkan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk memfasilitasi dan mendukung gerakan bersepeda, Manajeman PT MRT membuat kebijakan sepeda nonlipat diperbolehkan masuk ke dalam kereta. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 24 Maret mendatang di tiga stasiun.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan inisiatif ini dilakukan tepat 2 tahun setelah Presiden Jokowi meresmikan MRT. “Akan ada fasilitas yang disiapkan manajemen PT MRT bagi pengguna sepeda nonlipat.”
Stasiun yang menyediakan fasilitas itu adalah Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI.
Ketentuan sepeda nonlipat yang diperbolehkan masuk MRT adalah sepeda reguler yang tidak melewati ukuran 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter. Sepeda tandem dan sepeda melewati batas ukuran itu tidak diizinkan masuk kereta.