Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 760 dari 1.192 pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur hingga saat ini belum diberi nama. Jumlah pulau yang tak bernama itu lebih banyak ketimbang yang punya nama, yakni 432 pulau.
Percepatan penamaan pulau terus dilakukan pemerintah Nusa Tenggara Timur. Pada Minggu, 15 Mei 2016, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mencanangkan penamaan sepuluh pulau yang berada di dua kabupaten, yakni Rote Ndao dan Singa Edan di Manggarai.
Penamaan sepuluh pulau itu ditandai dengan penandatangan prasasti yang dilakukan salah satu pulau yang baru diberi nama, yakni Pulau Usu di Kabupaten Rote Ndao. "Ada sepuluh pulau yang diberi nama oleh pemerintah pusat bersama pemerintah Nusa Tenggara Timur," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Samuel Pakereng kepada Tempo.
Sepuluh pulau yang diberi nama itu adalah Nusa 2, Nusa 3, Nusa Boti, Pia Bilba, Huni Ama, Bolotelu Fola, Pia Fula, Namo Dere, Singa Edan, serta Pulau Usu yang berpenduduk 103 jiwa. Sedangkan sembilan pulau lainnya tak berpenduduk.
Menurut Samuel, Gubernur berharap pulau yang sudah dinamai tersebut ditanami dan diolah untuk kesejahteraan rakyat. "Kabupaten yang masih memiliki pulau yang belum bernama segera menamai pulau itu," ujarnya.
Samuel mengatakan semua pulau di Indonesia harus diberi nama untuk disampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebab, jika tak bernama, kata dia, bisa dianggap sebagai pulau tak bertuan. "Harus diberi nama agar tak diklaim oleh pihak lain," tuturnya.
Nusa Tenggara Timur memiliki 1.192 pulau, dan dari jumlah itu baru 432 pulau yang memiliki nama. Karena itu, penamaan pulau masih terus dilakukan dengan fokus utama pada pulau-pulau terdepan.
YOHANES SEO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini