Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 7.460 kendaraan bermotor terjaring dalam razia Operasi Patuh Jaya 2020 hari ke-11 pada Ahad kemarin. Sebanyak 2.477 kendaraan ditindak polisi dengan penilangan dan 4.983 hanya mendapat teguran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Fahri menjelaskan, jumlah pelanggaran tertinggi yang terjaring dalam operasi kemarin adalah melawan arus, yakni sejumlah 703 pelanggaran. Jenis pelanggaran ini selalu menjadi yang terbanyak sejak Operasi Patuh Jaya 2020 pertama kali digelar.
Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Polda Metro Jaya akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa PSBB transisi menghadapi wabah Covid-19.
Dalam operasi kali ini, polisi akan mulai melakukan tilang konvensional kepada pelanggar. Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, polisi menindak 15 jenis pelanggaran, di antaranya seperti melawan arus, melanggar stopline, tidak mengenakan helm SNI, melintasi bahu jalan dan penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.