Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Operasi Yustisi Pendatang, Anies: Jangan Negatif ke Orang Miskin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakin jumlah warga yang urbanisasi ke Jakarta atau pendatang tak membeludak tahun ini.

2 Juni 2019 | 08.52 WIB

Petugas kelurahan memeriksa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) milik penghuni indekos saat operasi yustisi penduduk di Surabaya, 12 Juli 2016. Pemerintah Kota Surabaya menggelar Operasi Yustisi di sejumlah wilayah. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Petugas kelurahan memeriksa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) milik penghuni indekos saat operasi yustisi penduduk di Surabaya, 12 Juli 2016. Pemerintah Kota Surabaya menggelar Operasi Yustisi di sejumlah wilayah. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini jumlah warga yang urbanisasi ke Jakarta alias para pendatang, tahun ini tak membeludak.

Karena itu, Anies berujar, tidak perlu mengkhawatirkan perantuan di Ibu Kota bakal memunculkan rumah bedeng baru.

Baca juga : Anies: Jakarta Hidup Berkembang Lewat Begitu Banyak Pendatang

"Sudah terbukti tahun lalu tidak ada masalah. Jangan kita ini bias negatif pada orang miskin lah," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Juni 2019.

Anies berujar jumlah penduduk asal daerah yang menetap di Ibu Kota tahun kemarin lebih rendah ketimbang 2017. Dia tak merinci angkanya. Untuk tahun ini, Anies meyakini jumlahnya juga tidak melonjak besar.

Dia tak mau ada anggapan bahwa perantauan yang ingin tinggal di Jakarta adalah orang miskin. Asumsi munculnya rumah bedeng baru, Anies melanjutkan, seolah-olah melarang warga berpenghasilan rendah masuk Jakarta.

"Anda saja kasih contohnya rumah-rumah bedeng kan. Itu kan artinya yang datang pasti miskin kan," tutur Anies.

Anies mengungkapkan tahun ini tidak akan ada operasi yustisi. Operasi yustisi adalah operasi penjaringan pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penduduk Jakarta, yang biasa dilakukan seusai Lebaran.

Dia mengatakan, pemerintah bakal melakukan yang dinamakan pelayanan bina kependudukan. Pelayanan ini merupakan pengganti operasi yustisi. Artinya, pemda tidak melarang warga ber-KTP daerah tinggal di Jakarta melainkan mendata kependudukan pendatang baru.

Baca juga :
DKI Jakarta Ajukan Syarat Bagi Pendatang Setelah Lebaran 2019

"Tujuannya adalah mereka yang akan bekerja di Jakarta membawa dokumen termasuk bawa surat pindah kemudian nanti kita akan melayani kependudukan di DKI," jelas dia.

Anies mengizinkan warga dari luar Jakarta alias pendatang bekerja di Ibu Kota. Dia menilai siapa pun warga Indonesia berhak mendapat kesempatan tinggal dan mencari nafkah di Jakarta. Begitu juga dengan warga yang hendak menetap di Surabaya atau kota-kota lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus