Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Parkir Liar di Seputar Grand Indonesia Tak Mempan Ditertibkan, Ini Penyebabnya

Seorang pengunjung memilih parkir liar di jalanan meski tarifnya lebih mahal dibanding parkir resmi di mal Grand Indonesia.

12 Desember 2022 | 01.52 WIB

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Aktivis Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari maraknya parkir liar yang dikelola secara ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Aktivis Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari maraknya parkir liar yang dikelola secara ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Parkir liar di kawasan Mal Grand Indonesia dan Plaza Indonesia di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat masih ditemukan pada Ahad siang. Banyak pengunjung yang memilih parkir liar ketimbang pakir dalam mal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, pengguna parkir liar didominasi pengendara motor yang mengunjungi tenda jajanan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anisa (21 tahun) memilih menggunakan parkir liar karena aksesnya yang mudah. Dia datang di kawasan itu memang untuk berburu kuliner kaki lima, bukan untuk belanja di mal.

“Kalau parkir di mal muter-muter, makanya milih di sini,” kata dia, Ahad, 11 Desember 2022.

Dia tetap memilih parkir di jalanan meski tarifnya lebih mahal dibanding parkir resmi di mal Grand Indonesia. “Rp 8 ribu, kalau di dalam mal Rp 2 ribu per jam,” ujarnya.

Pengunjung lain, Eka (25 tahun) juga memilih parkir liar karena tidak perlu antre. “Kalau di mal lokasinya jauh dan harus antre pas masuk,” katanya.

Eka mengatakan dia sebenarnya keberatan dengan tarif parkir liar yang dipatok Rp 8 ribu. Namun, dia tetap memilih parkir liar karena lebih dekat dengan deretan warung tenda di pinggiran mal. “Kalau di sini, kan dekat,” ucap dia.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di kawasan itu mengatakan telah berulang kali menindak kendaraan yang parkir liar. Namun, pengendara tidak jera.

“Kami udah keliling-keliling untuk penertiban parkir liar, cuma ada lagi, ada lagi,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Penertiban parkir liar yang dilakukan berupa cabut pentil dan jaring kendaraan. Bahkan pihaknya telah memberikan imbauan kepada juru parkir maupun pengguna kendaraan bermotor yang parkir, namun tak digubris.

Baca juga: Parkir Liar 1 Lokasi di Jakarta Dapat Rp 50 Juta per Hari, Polda Metro Jaya: Kami Ga Pernah Urusan

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus