Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
POLDA Metro Jaya, sejak Kamis pekan lalu, menahan empat tersangka kasus VCD porno berisi adegan tiga artis lagi berkemas. Mereka adalah Budi, Kodin, Beni, dan Benhur, yang tanpa sepengetahuan korban melakukan perekaman gambar. "Kami menahan mereka karena secara hukum bisa ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Andi Chaeruddin, Jumat pekan lalu. Keempatnya dijerat dengan KUHP Pasal 282 tentang pembuatan gambar porno.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo