Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Jalan Tengah Sengketa Jalur Sepeda

Jalur sepeda tambahan di aspal Sudirman-Thamrin hanya berlaku pada pagi dan petang.

19 Juni 2020 | 00.00 WIB

Pengguna sepeda melintas di jalur sepeda yang dibatasi traffic cone di Jalan Thamrin, Jakarta, 17 Juni 2020.  TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Pengguna sepeda melintas di jalur sepeda yang dibatasi traffic cone di Jalan Thamrin, Jakarta, 17 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyepakati waktu penggunaan jalur sepeda yang dilebarkan atau pop-up bike lanes di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-M.H Thamrin.

  • Traffic cone yang menjadi batas jalur sepeda itu akan dipasang pada pagi dan sore menjelang malam hari.

  • Komunitas pesepeda kecewa pop-up bike lane tidak berfungsi 24 jam.

JAKARTA – Tarik-menarik soal jalur sepeda tambahan di Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin mencapai kesepakatan. Setelah traffic cone dipasang Dinas Perhubungan DKI, lalu ditepikan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, diambil jalan tengah: kerucut lalu lintas hanya dipasang pada pagi dan petang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pada Senin sampai Jumat, kerucut di jalur yang disebut pop-up bike lane itu dipasang sejak pukul 06.00 hingga 08.00 serta pukul 16.00 sampai 18.00. “Sesuai dengan kesepakatan dengan Direktorat Lalu Lintas,” ujar dia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, kemarin.

Pemerintah DKI sedang menggenjot penggunaan sepeda, terutama di masa pandemi. Moda transportasi ramah lingkungan ini dinilai relatif lebih aman dari penularan virus corona. Mereka memasang kerucut sebagai tambahan jalur sepeda di sejumlah ruas. Namun, Senin lalu, petugas kepolisian daerah menepikan kerucut di Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin. Alasannya, pembatas jalur pit menghambat arus kendaraan bermotor yang sedang padat. Pemindahan traffic cone tersebut menuai protes pesepeda.

Syafrin mengatakan, sepanjang Sabtu, cone akan dipasang lebih lama, yaitu pukul 06.00 sampai 10.00 dan pukul 16.00 hingga 19.00. Adapun, pada Ahad, kerucut pembatas pop-up bike lane hanya dipasang pada sore hari saja, pukul 16.00-19.00. “Karena Ahad sudah ada hari bebas kendaraan bermotor,” kata dia.

Menurut Syafrin, pop-up bike lane di Sudirman-M.H. Thamrin bersifat sementara karena di ruas jalan itu trotoarnya dibuat lebar dan bisa digunakan pesepeda. Jalur tambahan di aspal dibuat agar pengguna pit bisa menerapkan physical distancing dengan pejalan kaki di jalur pedestrian. “Sehingga kami bisa menekan penyebaran Covid-19,” ujar dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain pagi dan sore hari, kerucut yang menjadi batas pop-up bike lane akan dipinggirkan. Sebab, hal itu bisa mengganggu arus kendaraan bermotor yang jumlahnya terlihat meningkat saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pop-up bike lane di Sudirman-Thamrin, kata Sambodo, tidak permanen. Setelah limitasi transisi rampung, kepolisian dan pemerintah daerah akan mengevaluasi apakah jalur khusus untuk sepeda itu masih dibutuhkan atau tidak.

Menurut Sambodo, sepanjang tiga hari lalu, banyak pesepeda yang tidak menggunakan jalur di aspal tersebut. Pengguna kereta angin, dia menambahkan, justru meliuk-liuk di antara kendaraan bermotor dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Polisi, Sambodo mengingatkan, akan memberikan sanksi tilang bagi penggowes yang keluar dari jalur yang telah disediakan. “Denda Rp 100 ribu atau ancaman kurungan 15 hari,” ujar dia, sembari menyitir Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Ketua Bike to Work Indonesia Poetoet Soedarjanto menilai sebaiknya pop-up bike lane berfungsi selama 24 jam. Pemasangan kerucut di jalur khusus sepeda pada pagi dan sore hari itu menunjukkan pengguna pit belum mendapat perhatian. “Ini terlihat masih mengistimewakan kendaraan bermotor,” kata dia.

Transport Associate Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Rian Wicaksana, berpendapat banyak pesepeda yang melintasi ruas Jalan Sudirman-M.H. Thamrin pada pagi dan sore hari. Namun bukan berarti pengayuh bisekal itu tidak ada saat siang hari. “Kalau mau menjamin safety pesepeda, seharusnya fasilitas sepeda ada sepanjang waktu,” ujar dia.

GANGSAR PARIKESIT

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus