Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Pembajakan lagu-lagu pembajakan lagu

Wk direktur tempo harjoko trisnadi mengunjungi agen-agen tempo di medan & palembang. sori siregar melaporkan tentang tembakau indonesia. yang menjadi laporan utama adalah pembajakan lagu.

26 Juni 1971 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPERTI jang mudah-mudahan sudah para pembatja ketahui, sedjak nomor lalu TEMPO beredar lebih tjepat sehari. Adalah suatu kewadjaran berkompetisi djika madjalah ini kami usahakan tidak kalah tjepat dengan madjalah-madjalah lain malah sedapat-dapatnja lebih tjepat, selain lebih enak dan lebih lajak dibatja. Itulah sebabnja beberapa hari ini Wk. Direktur Harjoko Trisnadi melakukan perdjalanan keliling, a.l. mengundjungi agen-agen di Medan dan Palembang, disamping kundjungan jang dilakukan oleh beberapa anggota dewan redaksi kebeberapa daerah: sambil melaku-kan reportase, djuga melakukan observasi dibidang pemasaran. *** DALAM rubrik Ekonomi nomor ini kami sadjikan laporan koresponden Sori Siregar dari Bremen, tentang tembakau Indonesia. Sori jang baru-baru ini pulang ke Medan, berkeliling Amerika dan Eropa dan dari sanalah penulis itu mengirimkan berita-beritanja, termasuk tentang tembakau meskipun dia lebih dikenal sebagai penulis tjerita-pendek. "Tak mudah melakukan pemberitaan dengan sumber-sumber Kedutaan kita", tulisnja, "sebab ada sematjam kecurigaan bahwa setiap wartawan datang untuk minta bantuan". TEMPO jang baru mulai selesai mengorganisir pemasaran keluar negeri (meskipun djumlah jang ganan disana belum besar) mudah-mudahan bisa membentuk komunikasi, hingga "ketjurigaan" sematjam diatas bisa hilang. *** LAPORAN utama nomor ini ditulis Putu Widjaja, tentang satu problim jang tak kalah hangatnja ditengah-tengah usaha mendjelang Pemilu: pembadjakan lagu-lagu. Dia berkeliling ketempat pendju-alan kaset-kaset, demikian djuga D S. Karma. Sementara itu Harun Musawa menginterpiu penjanji-penjanji dan artis-artis, sedang Martin Aleida menemui beberapa ahli atau komentator musik. Herry Komar menghubungi instansi-instansi resmi. Dari Surabaja A. Yassin mengirimkan laporannja, begitu pula Suharja Hamid dari Bandung. "Soal ini menjangkut soal hakt jipta bidang musik pop", komentar Putu, "jang djika tak dipetjahkan akan menghambat terus perkembangan musik pop Indonesia jang sekarang ini sudah djadi industri". Segi hukumnja ditulis Zen Umar Purba, tapi akan kami muat nomor depan. Dan sedikit pengalaman D.S. Karma: "Tukang-tukang kaset tak berani bitjara terang-terangan pada saja. Pengalaman mereka, jang suka bertanja biasanja intel-jang bisa sadja berlagak wartawan, tapi kemudian menjita barang mereka". Sudah tentu itu agak merugikan tugas wartawan, tapi apa daja?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus