Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pakar mempertanyakan fungsi pembentukkan Satgas TPPU.
Pemerintah diharapkan berfokus pada upaya penegakan hukum.
Satgas TPPU diragukan bisa mengungkap tuntas kasus transaksi janggal Rp 349 triliun.
JAKARTA – Sejumlah kalangan mengkritik pembentukkan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Satuan tugas yang dibentuk khusus untuk menangani kasus transaksi janggal senilai total Rp 349 triliun tersebut dikhawatirkan hanya sebagai gimmick ketimbang upaya serius penegakan hukum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo