Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penerapan E-Tilang Lewat CCTV Bisa Tekan Pelanggar 80 Persen

Dishub Kota Surabaya telah memasang tiga kamera CCTV untuk menerapkan e-tilang di tiga ruas jalan di Surabaya.

31 Oktober 2017 | 21.07 WIB

Dinas Perhubungan DKI Rancang Tilang Elektronik
Perbesar
Dinas Perhubungan DKI Rancang Tilang Elektronik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Robben Rico mengatakan dengan diterapkannya kamera CCTV untuk menerapkan e-tilang, angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya menjadi turun. "Turun hingga 62-80 persen," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Oktober 2017.‎

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dia menyatakan kebijakan yang diambil Dishub dan Polrestabes Surabaya mendapat dukungan dari masyarakat.

Baca: Ini Alasan Pemkot Surabaya Belum Terapkan Sanksi E-Tilang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rizki Prama, 32 tahun, warga Ngagel, mengatakan kamera tilang CCTV membuat masyarakat lebih sadar tertib lalu lintas. Sebab, kata dia, sepanjang hari mereka diawasi oleh kamera CCTV. "Biasanya warga bisa tertib hanya di pagi hari saja karena dijaga polisi," katanya.

Sistem kamera tilang CCTV terintegrasi dengan Surabaya Intelligent Transport System (SITS). SITS adalah sistem yang mampu memonitor pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi informasi. ‎Kamera itu mampu merekam dan menangkap nomor kendaraan dengan resolusi tinggi.

Tempo mengunjungi ruang pusat kontrol SITS di Terminal Bratang yang berlokasi tak jauh dari persimpangan Bratang. Enam layar LED memperlihatkan suasana jalanan raya dari dua sudut yang berbeda. Salah satu sudut kamera menangkap gambar dari belakang marka jalan.

Satu layar pada bagian sudut bawah memperlihatkan deretan tabel nomor-nomor pelat kendaraan bermotor yang melintas saat itu. Dua kamera tambahan yang dipasang dengan resolusi tinggi dapat menangkap dengan jelas nomor pelat kendaraan untuk menerapkan e-tilang.

Baca: Surabaya Akan Efektifkan E-Tilang, Simak Teknologinya

"Kalau ada kendaraan yang melanggar garis stop atau melawan arus, kamera akan meneruskan informasi pelat ini ke kolom pelanggaran hari ini," ujar seorang petugas sembari menunjuk kolom bertuliskan Illegal Vehicle Passing, beberapa waktu lalu.

Pada kolom lain juga merekam jenis pelanggaran yang berbeda. Selain merekam gambar capture pelat yang melanggar, sistem juga langsung menyalin informasi nomor pelat, tanggal dan waktu kejadian, hingga kecepatan si kendaraan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus