Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan sasaran penerima bantuan perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau subsidi BBM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menetapkan kelompok penerima bantuan ini berbeda dengan pusat dan provinsi, agar tidak terjadi duplikasi penerima," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu, 21 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dani menyebutkan sasaran penerima bantuan ini antara lain kelompok usaha kecil dan menengah yang terdaftar di aplikasi jual beli daring Bekasi Berani Beli (Bebeli) milik pemerintah daerah.
"Untuk kelompok usaha kecil ini berbentuk subsidi ongkos kirim. Jadi yang terdaftar di aplikasi Bebeli kita akan gratiskan ongkos kirim supaya penjualan ikut meningkat," katanya.
Bantuan perlindungan sosial juga akan diberikan kepada warga lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas berat yang tidak mampu bekerja, serta anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19.
"Selain itu, kita juga akan berikan bantuan untuk tenaga harian lepas atau tenaga honorer yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Kabupaten Bekasi bikin program padat karya
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan meluncurkan program padat karya melalui kegiatan bersih-bersih saluran air atau drainase di daerah kategori rawan banjir.
"Jadi nanti warga yang bekerja di program padat karya ini akan mendapatkan Rp100 ribu dalam sekali kerja," katanya.
Dani menyatakan distribusi bantuan ini dilakukan melalui skema transfer rekening dengan dua tahap pencairan yakni pada Oktober dan Desember 2022.
"Jadi yang September-Oktober kita bayar pada Oktober dan yang November-Desember pada awal Desember," katanya.
Pihaknya telah mengalokasikan anggaran bantuan perlindungan sosial sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari pergeseran dua persen dana transfer umum terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).
"Dari DAU dan DBH berkisar Rp10 miliar lebih dan kita tambahkan Rp10 miliar lagi dari BTT, sehingga total Rp20 miliar," kata dia.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.