Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Masih 187 Orang  

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan di Dusun Sumber Cengkalek ada 187 orang.

9 Agustus 2017 | 16.12 WIB

Rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. TEMPO/Ishomuddin
Perbesar
Rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. TEMPO/Ishomuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Probolinggo - Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ada 187 orang. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin.

"Sampai hari ini, khususnya untuk di padepokan (Taat Pribadi), jumlahnya sudah berkurang dari 386, sudah di angka 187 sekarang," kata Arman di Pengadilan Negeri Kraksaan, Selasa, 8 Agustus 2017. 

Baca juga: Dimas Kanjeng Taat Pribadi Siap Gandakan Uang di Sidang

Ihwal kemungkinan menutup padepokan Taat Pribadi, menurut Arman, pihaknya melakukan komunikasi dengan empat orang yang ditunjuk sebagai yang tertua di padepokan tersebut.

Perwakilan para pengikut itu, kata Arman, ternyata juga masih mengkomunikasikannya dengan pimpinan padepokan. "Dalam hal yang berhubungan dengan keluarnya pengikut dari padepokan," kata Arman. 

Arman mengatakan menutup padepokan tersebut secara paksa bisa saja dilakukan apabila memang dibutuhkan. Namun polisi mengupayakan komunikasi terlebih dulu untuk mencari titik temu.

Ihwal nasib padepokan, Taat Pribadi sempat mengatakan kepada sejumlah wartawan, termasuk Tempo, menjelang vonis dijatuhkan pada Selasa pekan lalu, 1 Agustus 2017, pasrah bila para santrinya yang hingga saat ini masih banyak bertahan di padepokan itu.

Taat Pribadi mengatakan semua terserah para santri. "Itu terserah mereka, itu padepokan sendiri, milik santri, bukan milik saya. Pokoknya terserah santri, karena bukan kepunyaan saya tapi kepunyaan santri," katanya dari balik jeruji besi ruang tahanan PN Kraksaan. 

Dimas Kanjeng Taat Pribadi berharap padepokan tetap diaktifkan. "Kami upayakan jalur hukum lain, lihat putusan nanti," ucapnya.

DAVID PRIYASIDHARTA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kodrat Setiawan

Kodrat Setiawan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus