Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DEPOK– Polisi menangkap seorang pengurus gereja di Kota Depok yang diduga telah mencabuli dua anak laki-laki. Di gereja tersebut, korban bertugas menjadi putra altar. Pencabulan ini diketahui berdasarkan laporan dari orang tua korban. “Pengurus rumah ibadah itu sempat melakukan investigasi sendiri lalu baru melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Kepala Polres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah, kemarin.
Tersangka diketahui berinisial SM, 40 tahun. Diduga, pria itu memiliki kelainan seksual. Saat ini, SM masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok. “Sementara ini baru dua yang melaporkan jadi korban,” kata Azis. Tidak tertutup kemungkinan, kata Azis, jumlah korban bertambah, mengingat SM telah lama memiliki perilaku seks menyimpang.
Menurut Azis, untuk menjebak korban, tersangka awalnya mengajak anak-anak itu untuk membersihkan peralatan dan perlengkapan ibadah. Selanjutnya korban dicabuli. “Sudah lama, sejak awal 2000,” kata dia. Pencabulan itu berlanjut dan berulang-ulang. “Ya, di mobil ada, di rumah ibadah, di rumah korban bahkan ada.”
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo