Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Achmad Yurianto: Ini Seperti Efek Domino

Pemerintah Presiden Joko Widodo menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional, menyusul keputusan Badan Kesehatan Dunia menjadikan Covid-19 sebagai pandemi. Juru bicara penanganan wabah virus corona, Achmad Yurianto, menjelaskan mengapa komando penanganan wabah kini berada di tangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

14 Maret 2020 | 00.00 WIB

Achmad Yurianto. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Achmad Yurianto. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Presiden Joko Widodo menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional non-alam.

  • Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo ditunjuk sebagai ketua tim reaksi cepat penanganan wabah corona.

  • Pengujian spesimen virus corona tak lagi terpusat di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

PRESIDEN Joko Widodo mengevaluasi sejumlah kebijakan penanganan wabah virus corona. Setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan status pandemi Covid-19 pada Rabu, 11 Maret lalu, pemerintah menetapkan wabah corona sebagai bencana nasional. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ditunjuk memimpin tim reaksi cepat untuk mengatasi dampak penyebaran virus tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus