Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MESKI menjadi buron, Joko Soegiarto Tjandra ditengarai bisa dengan mudah masuk-keluar Indonesia. Kehadirannya tidak terdeteksi di perlintasan Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada 23 Juni lalu, Joko bahkan mendapatkan paspor baru meski dia berstatus sebagai warga negara asing. Kepada wartawan Tempo Stefanus Pramono pada Jumat, 10 Juli lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan penjelasan soal kehadiran Joko di Tanah Air.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo