Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jumlah penumpang MRT meningkat sejak di Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin diberlakukan aturan ganjil-genap.
Pengguna kendaraan pribadi kembali beralih ke angkutan publik.
Penerapan aturan ganjil-genap belum menurunkan angka kemacetan.
JAKARTA – Angkutan umum kembali menjadi andalan para pekerja di Ibu Kota Jakarta setelah pemerintah memperluas pembatasan kendaraan dengan menerapkan aturan pelat nomor ganjil-genap. Pembatasan ini dinilai perlu karena jumlah kendaraan yang keluar-masuk Jakarta meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo