Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Penumpang Angkutan Umum Meningkat Lantaran Ganjil-Genap

Pengguna kendaraan pribadi banyak yang kembali beralih ke angkutan umum setelah aturan ganjil-genap diperluas.

26 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Papan keterangan kawasan ganjil genap terpampang di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, 25 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Perbesar
Papan keterangan kawasan ganjil genap terpampang di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, 25 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jumlah penumpang MRT meningkat sejak di Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin diberlakukan aturan ganjil-genap.

  • Pengguna kendaraan pribadi kembali beralih ke angkutan publik.

  • Penerapan aturan ganjil-genap belum menurunkan angka kemacetan.  

JAKARTA – Angkutan umum kembali menjadi andalan para pekerja di Ibu Kota Jakarta setelah pemerintah memperluas pembatasan kendaraan dengan menerapkan aturan pelat nomor ganjil-genap. Pembatasan ini dinilai perlu karena jumlah kendaraan yang keluar-masuk Jakarta meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus