Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pekanbaru - Tersangka penyusup di ruang roda pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta, Mario Steven Ambarita, akhirnya dibebaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan di Pekanbaru, Riau.
"Mario dibebaskan PPNS pada Selasa (14 April 2015) sekitar pukul 23.00 WIB di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata kuasa hukum Mario, Marangin Parlindungan Sinaga, kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Menurut Maringin, Mario memang harus dibebaskan karena ancaman hukuman yang diterima pemuda 21 tahun tersebut hanya satu tahun penjara. "Mario ditahan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujarnya.
Maringin berjanji Mario akan bersikap kooperatif jika penyidik ingin kembali memeriksa kliennya itu. Saat ini Mario sudah sampai di kampung halamannya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Maringin mengatakan Mario sangat merindukan ayahnya yang saat ini menderita sakit jantung.
Sebelumnya, ketua tim PPNS Kementerian Perhubungan yang menangani kasus ini, Rudi Ricardo, mengatakan Mario telah diperbolehkan pulang. Namun Mario ingin secepatnya menyelesaikan kasusnya.
Rumah Mario beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. "Kami sudah mempersilakan Mario pulang, tapi dia masih ingin bersama kami," katanya saat ditemui Antara beberapa waktu lalu.
Mario ditemukan petugas Bandar Udara Soekarno-Hatta saat ada pesawat yang tengah parkir di bandara itu. Mario berjalan terhuyung-huyung begitu keluar dari rongga roda pesawat tersebut.
Kondisi fisik Mario sangat lemah. Petugas langsung membawanya ke klinik kesehatan di terminal Bandara Soekarno-Hatta. Mario sempat ditahan di kantor kepolisian setempat. Aksi nekat Mario itu terjadi pada Selasa, 7 April 2015. Pria berusia 21 tahun itu lolos dari petugas pengamanan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
ANTARA | ES
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini