Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tersudut Korupsi Menara

Pengurus NasDem menilai pengusutan korupsi BTS sebagai serangan balik pencalonan Anies Baswedan. Apa peran Johnny Plate?

29 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pengurus NasDem menduga kasus korupsi BTS jadi serangan balik setelah deklarasi Anies Baswedan.

  • Kejaksaan Agung masih menelusuri peran Menteri Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS.

  • Penyidik menelusuri pertemuan di Roma yang diduga membahas rencana korupsi BTS.

BERTEMU dengan koleganya di lantai 20 NasDem Tower, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjelaskan kasus korupsi BTS atau base transceiver station 4G. Pertemuan di ruang kerja Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali itu digelar beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut pada Rabu, 4 Januari lalu.

Ahmad Ali mengaku menginisiasi pertemuan yang juga dihadiri oleh politikus NasDem sekaligus Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, itu. “Kami berkepentingan mendengar langsung persoalan tersebut karena Menteri Kominfo adalah Sekretaris Jenderal NasDem,” kata Ali kepada Tempo pada Kamis, 26 Januari lalu.

Ali bercerita, dalam pertemuan itu Johnny menyatakan tak cawe-cawe dalam proyek tersebut. Pembangunannya berada di bawah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Kami juga meyakini menteri tidak terkait dengan proyek tersebut,” ujar anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

Baca: Kisruh Proyek Pembangunan BTS

Berbiaya Rp 28,3 triliun, proyek pembangunan BTS menyasar daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T. Ada 7.904 menara BTS yang akan dibangun dengan dana tersebut. Tujuannya, meningkatkan akses layanan Internet di penjuru negeri. Namun Kejaksaan Agung mengendus aroma korupsi dalam proyek BTS.

Awal Januari lalu, Kejaksaan menetapkan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sebagai tersangka. Dua tersangka lain adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk Galumbang Menak Simanjuntak dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka pada Rabu, 25 Januari lalu, yaitu Account Director of Integrated Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Bekas Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, juga sempat menanyakan kasus korupsi BTS 4G kepada Johnny Plate. Prasetyo, yang juga politikus NasDem, mengatakan Johnny terlihat percaya diri tak akan terjerat kasus tersebut. “Kalau mau, dibuka saja sekalian biar kelihatan siapa yang salah dan benar,” ucapnya menirukan jawaban Johnny pada Selasa, 24 Januari lalu.

Tiga politikus NasDem bercerita, di lingkup internal partai itu muncul dugaan, juga kekhawatiran, bahwa kasus korupsi BTS menjadi serangan balik setelah partai mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada 3 Oktober 2022. Posisi Johnny pun dianggap tak aman dari rencana perombakan kabinet.

Nama Johnny kerap disebut masuk daftar menteri yang akan dicopot oleh Presiden Joko Widodo. Johnny Plate tak merespons pertanyaan yang dikirim Tempo ke telepon selulernya. Ia pun tak menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat koordinasi nasional transisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Kementerian Keuangan pada Kamis, 26 Januari lalu.

Adapun Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menuturkan, pengurus partainya tak khawatir setelah mendengarkan penjelasan dari Johnny. “Kami menyerahkan semuanya ke proses penegakan hukum,” katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan proses pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G tidak memiliki motif politik. “Kejaksaan juga tak melakukan intervensi dalam penegakan hukum yang dilakukan,” ujarnya, Jumat, 27 Januari lalu.

Baca: Penyebab Proyek BTS Molor

•••

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DICANANGKAN sebagai proyek strategis nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 2019, pembangunan menara base transceiver station 4G menggunakan dana yang diambil dari setoran perusahaan telekomunikasi yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi. Juga penerimaan bukan pajak dan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Tiga konsorsium menggarap proyek ini. Semuanya melibatkan perusahaan asal Cina. Yang pertama adalah konsorsium ZTE Corporation asal Cina bersama anak usaha Grup Sinar Mas, PT Infrastruktur Sejahtera. Selanjutnya Aplikanusa Lintasarta dan Huawei, yang juga dari Cina.

Konsorsium terakhir Fiberhome, yang berkongsi dengan anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), yaitu PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra), dan PT Multi Trans Data.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mukti Ali saat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Istimewa

Namun Kejaksaan Agung menengarai terjadi pengaturan pemenang proyek yang melibatkan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Saat menyusun peraturan teknis tender proyek, Anang diduga bekerja sama dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk Galumbang Menak Simanjuntak. Keduanya telah menjadi tersangka.

Pengaturan itu membuat perusahaan yang tak memenuhi kualifikasi bisa ikut menggarap proyek. Kejaksaan juga mengendus terjadi pemberian fee dalam proyek ini. Sebagian dari pekerjaan ini molor. Pembangunan 4.200 BTS 4G yang seharusnya selesai pada 2021 tak kelar. Seorang penegak hukum bercerita, Kejaksaan memulai penyelidikan dugaan korupsi BTS 4G pada awal 2022. 

Kasusnya naik ke tingkat penyidikan pada November 2022. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, lebih dari 40 saksi diperiksa. Sebanyak 23 orang yang diduga mengetahui persoalan tersebut pun dicegah ke luar negeri. “Semua informasi masih kami dalami,” tutur Ketut.

Seorang penegak hukum bercerita, lembaganya sedang menelusuri tiga kluster dalam perkara ini, yaitu perencanaan proyek BTS 4G hingga pemenang lelang, pembuat kebijakan, dan penikmat proyek. Salah satu yang disorot adalah peran PT Sansaine Exindo yang dipimpin oleh Jemy Sutjiawan. Jemy disebut-sebut menjadi pengendali konsorsium proyek BTS.

Penyidik mendapatkan informasi bahwa Johnny Gerard Plate pernah bermain golf bersama Jemy, Anang Latif, dan Galumbang Simanjuntak. Penyidik pun menelusuri sejumlah pertemuan untuk mengatur proyek tersebut di Jakarta ataupun di Roma, Italia. Sejumlah lokasi, termasuk gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Pondok Indah Golf Course, telah digeledah penyidik.

“Kami menggeledah dan menyita (dokumen) di beberapa tempat,” ujar Ketut.

Dalam wawancara dengan Tempo pada pertengahan 2022, Anang Latif mengaku memperkenalkan Jemy kepada Johnny. “Sebagai pebisnis, wajar Pak Jemy ingin kenal dengan siapa saja,” katanya. 

Sedangkan Johnny melalui anggota staf khususnya, Dedy Permadi, pada Juni 2022 menyampaikan bahwa ia mengenal Jemy setelah kontrak dengan Fiberhome diteken. Namun Jemy membantah informasi tentang aliran dana dari proyek BTS kepada pihak lain. “Sansaine tidak pernah melakukan hal-hal yang dilarang pemerintah Indonesia,” ujarnya pada Juni 2022.

Hingga pekan lalu, Kejaksaan Agung masih memanggil sejumlah saksi. Pada Kamis, 26 Januari lalu, penyidik memeriksa Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. Sedangkan pihak swasta yang diperiksa adalah Gregorius Aleks Plate dan Muchlis Muchtar.

Seorang penegak hukum mengatakan Kejaksaan Agung masih menelusuri peran Menteri Johnny Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS. Gregorius disebut-sebut pernah menjadi anggota staf khusus Menteri Johnny. “Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana pencucian uang,” ucap Ketut.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA, RAYMUNDUS RIKANG
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus