Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap acara perpisahan dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta adalah penghargaan yang luar biasa. Sebab, mereka yang menyebut diri sebagai warga miskin mensyukuri bisa hidup di kota dengan tenang, mendapatkan hak yang sama, dan dimanusiakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu adalah saya bilang spiritual reward yang luar biasa," kata dia dalam sambutannya di rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) DKI yang disiarkan di Youtube Pemprov DKI, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anies, ungkapan rasa syukur dari warga yang sudah sejahtera adalah hal biasa. Hidup mereka, lanjut dia, memang baik-baik saja. Akan tetapi, lain cerita jika syukur itu disampaikan warga miskin.
"Saya bisa katakan mungkin the most rewarding ketika justru rakyat yang menyebut dirinya sebagai rakyat miskin itu mengungkapkan rasa syukurnya atas apa yang dikerjakan di Jakarta," jelas dia.
Anies Baswedan pamit ke Jaringan Rakyat Miskin Kota
Sebelumnya, Anies berpamitan dengan JRMK Jakarta dan Jaringan Muda Kampung Kota atau JMKK di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat pada Ahad malam, 9 Oktober 2022. Dalam acara itu, tambah Anies, warga juga mengevaluasi kinerja DKI 1 selama lima tahun memimpin Ibu Kota.
Anies sebelumnya telah membangun kembali hunian warga kampung yang tergusur di era pemerintahan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para korban adalah warga Kampung Akuarium, Kampung Kunir, dan Kampung Bukit Duri.
Selain itu, Anies juga menata kampung-kampung kumuh. Pada 29 Agustus 2019, dia menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Dalam Pergub terlampir total ada 445 RW kumuh yang perlu ditata. Rinciannya adalah 98 RW di Jakarta Pusat, 80 RW di Jakarta Utara, 92 RW di Jakarta Barat, 90 RW di Jakarta Selatan, 78 RW di Jakarta Timur, dan 7 RW di Kepulauan Seribu.
Empat tahun kemudian, jumlah RW kumuh berkurang menjadi 225 RW atau 11,29 persen dari luas total Jakarta yang masih kotor. Artinya, sejak Pergub Anies diterbitkan pada 2018, pemerintah DKI Jakarta telah menata 220 RW kumuh.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.