Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Bakal Gelar Perkara King of the King di Tangerang

Diduga memiliki kemiripan dengan Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terhadap King of the King.

30 Januari 2020 | 15.56 WIB

King of The King. Programimdkarawang.com
Perbesar
King of The King. Programimdkarawang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Diduga memiliki kemiripan dengan Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat yang menghebohkan, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terhadap King of the King di Tangerang.     

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan gelar perkara kasus King of the King kemungkinan akan digelar pada hari ini. Kemunculan kelompok yang menamakan diri King of The King itu diketahui dari baliho besar di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang beberapa hari lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami klarifikasi sudah, beberapa keterangan ahli juga sudah kami minta, mudah-mudahan hari ini kami laksanakan gelar perkara oleh Polres Tangerang Kota," ujar Yusri di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis, 30 Januari 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ari hasil gelar perkara nanti, Yusri mengatakan pihaknya bisa menentukan kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan atau tidak. Jika prosesnya naik, Yusri mengatakan akan kembali memanggil Prapto, perwakilan King of the King. 

"Saudara Prapto yang menyuruh memasang spanduk tersebut," kata Yusri. 

Kemunculan baliho King of the King itu menggegerkan warga Kota Tangerang. Baliho itu muncul saat masyarakat Indonesia tengah dikejutkan munculnya kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung.  

Dalam baliho tersebut tertulis amanah membuka aset untuk membayar utang pemerintah Indonesia. King of the King mengklaim memiliki dana Rp 60 ribu triliun yang tersimpan di Bank Swiss. Dana itu diklaim bisa melunasi utang pemerintah Indonesia.

Dalam wawancara kepada media, Ketua Umum King of the King Juanda mengklaim bahwa organisasinya menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia. Pertama yaitu Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). 

Aset itu disebut merupakan peninggalan Presiden Sukarno. Maka dalam baliho itu gambar Presiden Sukarno juga bersanding dengan King of the King Donny Pedro.

Dalam baliho itu juga tertera nama-nama dan peran masing-masing anggota King of The King, tercantum pula foto profil mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Sugeng Haryanto mengatakan sejauh ini King of the King bukan kerajaan.

"Kami sedang dalami, termasuk memeriksa seorang bernama Prapto perwakilan King of the King di Kota Tangerang," kata Sugeng, Rabu 29 Januari 2020.

Kepada polisi, Prapto mengakui memasang baliho yang kini sudah diturunkan Satpol PP. Menurut Prapto, dia tergiur dengan iming-iming keuntungan dengan bergabung dengan kelompok King of the King itu," kata Sugeng

Prapto telah mengeluarkan uang pribadi Rp 300 ribu untuk biaya pemasangan baliho King of the King di Tangerang itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus