Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan bentrokan yang terjadi di Apartemen City Park, Cengkareng pada Jumat kemarin, 29 Januari 2021 melibatkan dua organiasasi masyarakat (ormas). Namun, Ady masih enggan menyebut nama ormas itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Belum teridentifikasi dengan jelas," kata Ady saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ormas itu dilibatkan oleh kedua kelompok yang berselisih mengenai pengelolaan apartemen. Keduanya adalah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan pengelola Apartemen City Park.
"Kelompok masyarakat mungkin digunakan untuk membela masing-masing hak mereka," ujar Ady.
Bentrokan di Apartemen City Park terjadi sekitar pukul 14.00. Satu orang terluka akibat bentrokan itu. Polisi, TNI dan Pemerintah Daerah disebut telah melakukan mediasi. "Hasil mediasi kemarin, pengelolaan sementara dilakukan oleh Lurah Cengkareng Timur sebagai caretaker sambil menunggu proses kepengurusan baru," kata Ady.